SOLO, KRJOGJA.com - Sebanyak 14 dari 74 pegawai honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa gigit jari. Mereka terdepak dari seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test sebagimakan diaplikasilan dalam tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Derah (BKPPD), Rakhmat Sutomo menambahkan kuota pengangkatan PPPK untuk Kota Solo sebenarnya sebanyak 116 orang. Namun jumlah pendaftar hanya 74 orang terdiri 68 guru dan 6 penyuluh pertanian, sebab sebagian pegawaihknorer K2 yang lain tak memenuhi syarat asMonistrasi, terutama jenjang pendidikan yang dipersyaratkan lulusan Strata 1.
Rakhmat menjelaskan 14 orang yang tak memenuhi passing grade yang ditetapkan berasal dari kalangan guru. Namun, belum bisa memastikan, apakah mereka bisa mengikuti seleksi ulang tahun mendatang, karena seluruh keputusan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Sementara ini, Pemkot Solo tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat bagi kemungkinan 14 orang tersebut bisa diangkat menjadi PPPK kendati tidak lolos seleksi.
Dengan begitu, seluruh tenaga honorer K2 yang secara administratif memenuhi persyaratan, dapat dituntaskan tahun ini juga. Kalaupun pada tahun mendatang masih ada seleksi serupa, dialokasikan pada tenaga honorer K 2 yang tahun ini belum memenuhi syarat administrasi jenjang pendidikan linier. (Hut)