‌SOLO, KRJOGJA.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Dan Paspampres) Mayjen Maruli Panjaitan menegaskan Paspampres yang kini jumlahnya mencapai sekitar 3.000 personil itu merupakan alat pengamanan Presiden dan tamu negara yang berkunjung ke Indonesia.Â
"Jangan salah mengartikan lho, Paspampres itu diatur oleh Presiden, Paspamres juga tidak berwenang membatasi kegiatan presiden," ujar Danpaspampres yang baru Mayjen TNI Maruli Simanjutak saat berada di Solo, Minggu (2/12/2018).
‌
Ditambahkan oleh Danpaspampres, pengamanan seorang kepala negara merupakan operasi militer yang tidak bisa berulang, sehingga para pasukan pengaman presiden (Paspampres) harus ekstra waspada, teliti dan memiliki pertanggung jawaban yang besar.Â
"Ya disebut tidak bisa diulang karena kalau sampai ada kesalahan sedikit, misal ada teroris menyusup habislah kita, tapi itu tidak boleh terjadi kalau semua dipersiapkan dengan tingkat kewaspadaan tinggi, "ujar mantan Danrem 074/ Warastratama Surakarta yang berhasil menyabet penghargaan sebagai Danrem terbaik seluruh Indonesia tahun 2016.Â
Diakui oleh Mayjen Maruli di era Presiden Jokowi ini ada fleksibilitas protokoler kepresiden, agar Presiden Jokowi lebih leluasa 'blusukan 'serta menerima rakyat yang akan menemuinya atau menyampaikan aspirasinya.Â
Maruli yang merupakan alumni Akademi Militer Angkatan 1992 itu menegaskan pengamanan kepalaÂ
‌negara yang merupakan simbol negara tetap sesuai standart operating prosedur (SOP) namun lebih humanis.Â
"Jadi rekan-rekan media yang meliput kegiatan bapak presiden dimohon pengertiannya untuk mentaati prosedur misal melengkapi dengan ID Card terbaru, berpakaian sopan jangan pakai sandal gunung misalnya," ujar jendral bintang dua yang dekat dengan kalangan wartawan seraya tersenyum.