“Dengan begitu setiap kepala daerah tidak memilik kekuasaan mutlak terhadap mereka (transmigran). Kalau yang Takalar kemarin, kepala daerah yang baru enggan mengurusi,†tegasnya.(*)
“Dengan begitu setiap kepala daerah tidak memilik kekuasaan mutlak terhadap mereka (transmigran). Kalau yang Takalar kemarin, kepala daerah yang baru enggan mengurusi,†tegasnya.(*)