WONOGIRI, KRJOGJA.com - Sebanyak 432 unit koperasi di daerah Wonogiri menunggu lonceng kematian dari Pemkab setempat khususnya Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan UMKM (Diskopperindag UMKM). Ratusan koperasi itu dibubarkan lantaran dinilai tidak sehat atau tidak jelas pengurus maupun bidang usahanya.
"Ke 432 koperasi sudah kami proses pembubarannya tinggal menunggu surat keputusan Menkum-HAM RI," ungkap Kepala Diskopperindag UMKM Wonogiri melalui Kabid Koperasi-UMKM Drs Dwi Sudarson disela Rakerda Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di aula Dekopinda Wonogiri, Rabu (09/05/2018).Â
Dijelaskan, sebelum mengusulkan ke Menkum-HAM untuk diterbitkan SK pembubaran pihaknya sudah mengumumkan ratusan koperasi yang tidak sehat itu melalui media massa namun nyatanya hingga sekarang tidak ada sanggahan atau tanggapan dari kalangan pengurus koperasi yang bersangkutan.
Artinya, papar Dwi, 432 unit dari total sebanyak 1.163 unit koperasi berbadan hukum itu sudah kolaps bahkan gulung tikar. Diakui, Kabupaten Wonogiri selama ini dikenal sebagai kabupaten koperasi karena selain ada 1.163 koperasi umum di daerah itu juga ada hampir 6.800 Koperasi RT. (Dsh)