SUKOHARJO (KRjogja.com) - Rekrutmen calon Apartur Sipil Negara (ASN) kemungkinan besar akan dibuka dalam waktu dekat oleh Pemkab Sukoharjo. Meski begitu keputusan akhir masih menunggu putusan dari pemerintah pusat. Hal itu berkaitan dengan izin, jumlah kuota dan jadwal pelaksanaan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Joko Triyono, Rabu (24/1) mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk melakukan rekrutmen ASN setiap tahun. Pengajuan penambahan ASN selalu diajukan ke pemerintah pusat. Namun setiak kali pengajuan tersebut selalu gagal karena pemerintah pusat dan Pemkab Sukoharjo masih menerapkan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen ASN dari jalur umum.
Kondisi berbeda terjadi pada tahun 2018 dimana pemerintah pusat kemungkinan akan membuka rekrutmen ASN dari jalur umum. Pemkab Sukoharjo sendiri yang sebelumnya menutup rekrutmen sejalan dengan pusat dan berkeinginan membuka penambahan ASN.
“Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan penambahan ASN dan mengajukan sejumlah formasi kebutuhan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB),†ujar Joko Triyono.
Total pengajuan penambahan ASN yang diajukan Pemkab Sukoharjo ke Kemenpan dan RB sebanyak 1.979 formasi. Pengajuan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu menggunakan sistem online.
Kebutuhan ASN paling banyak untuk Pemkab Sukoharjo yakni tenaga pendidikan sebanyak 1.524 formasi, tenaga kesehatan 348 formasi, dan formasi jabatan jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur sebanyak 107 formasi. “Angka itu baru sebatas usulan. Soal berapa angka yang disetujui menjadi kewenangan pemerintah pusta,†lanjutnya.
Joko mengatakan, dari pengalaman beberapa tahun lalu saat Pemkab Sukoharjo membuka rekrutmen ASN jumlah formasi yang disetujui pemerintah pusat sangat sedikit. Hal itu tidak sebanding dengan angka saat pengajuan usulan.
Pemkab Sukoharjo untuk mendukung pelaksanaan rekrutmen ASN dari jalur umum juga telah mempersiapkan kebutuhan anggaran total sebesar Rp 694 juta. Anggaran tersebut baru bisa digunakan dengan catatan apabila rekrutmen ASN jadi dilaksanakan. (Mam)