SOLO (KRJOGJA.COM) - Warga Baluwerti di kompleks Kraton Kasunanan Surakarta masih menonton ambruknya tembok pagar pembatas Dalem Prabuwinatan sebelah Barat Sasono Putro kediaman raja Kraton Kasunanan Surakarta Paku Boewono XIII tepatnya terletak di Langensari, RT02 RW01 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (16/1/2018). Tembok ini ambruk pada Senin (15/1/2018) malam.Â
Tembok yang roboh berukuran panjang 15 meter dengan tinggi sekitar enam meter dan tebal 50 sentimeter. Penyebab roboh diduga karena usia tembok yang sudah mencapai 80 tahun, dibangun semasa Paku Buwono X (1893 - 1939) dan belum pernah sekalipun direnovasi.
Pengageng Parentah Kraton Kasunanan Surakarta, KGPH Dipokusumo MSi mengatakan tembok yang roboh tersebut sudah dalam kondisi miring. Kraton dan pemerintah sebenarnya sudah berencana melakukan renovasi bangunan yang termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya itu.Â
"Sebelumnya bangunan tembok sudah dalam kondisi miring, warga yang banyak magersari di seputaran tembok, malah minta ke kraton agar tembok dirobohkan, agar tidak menimpa warga kalau tiba-tiba ambruk. Namun kraton kan harus minta ijin dulu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sebelum dilakukan upaya merobohkan, ternyata temboknya malah roboh. Dan untungnya tidak menimbulkan korban jiwa,"ujar Gusti Dipo kepada wartawan Selasa (16/1/2018).Â
Sementara Pengageng Sasana Wilapa GKR Wandansari Koes Moertiyah mengatakan pihaknya sempat mendapatkan firasat buruk saat lewat melintas di dekat tembok. "Ya perasaan saya tidak enak, tembok di Ndalem Prabuwinatan itu kok tambah miring kondisinya, jangan-jangan ambruk. Ternyata benar terjadi, temboknya ambruk.
Gusti Dipo menambahkan, saat ini pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan BPCB Jawa Tengah, untuk mengambil langkah selanjutnya agar BCB itu dapat dilakukan renovasi.
Â
"Ya pihak BPCB dan kraton sudah ada komunikasi. Nantinya tembok yang dibangun semasa PB X itu bakal direkonstruksi dan dikembalikan seperti semula," papar Gusti Dipo. (Hwa)