KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Â Pemilihan bupati-wakil bupati Karanganyar 2018 dipastikan tanpa diramaikan pasangan calon (passon) dari jalur perseoranan. Sebab, tak satupun berkas dukungan bakal paslon perseorangan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga desk ditutup Rabu (29/11) lalu.Â
"Tidak kurang-kurang kami menyosialisasikan pencalonan bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan. Entah kenapa, beberapa orang yang semula berniat maju, ternyata tak lagi menindaklanjuti," kata Komisioner KPU Divisi Teknis Muhammad Maksum, Jumat (01/12/2017). Â
Maksum mengatakan, sebenarnya desk itu kedatangan dua orang, yakni Sudarto dan Rusmadi asal Mojogedang di hari terakhir jelang tengah malam. Sayangnya, kedatangan dua orang yang disebut-sebut bakal mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati itu sekadar silaturahmi.Â
"Keduanya datang tapi tidak membawa syarat dukungan. Kurang 20 menit sebelum tepat tengah malam. Artinya, hingga penyerahan syarat dukungan ditutup, tidak ada yang kami proses. Bisa dipastikan pada Pilbup 2018, tidak diramaikan paslon yang maju dari jalur perseorangan, †katanya.Â
Desk penerimaan syarat dukungan dibuka sejak sejak Sabtu (25/11) dan telah ditutup Rabu (29/11). Selama empat hari, antara Sabtu (25/11) hingga Selasa (28/11), penyerahan syarat dukungan yang dilayani di Gedung PKPRI Cangakan berlangsung pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, Rabu (29/11), penyerahan syarat dukungan dilayani pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. (Lim)