solo

Akibat Konflik, Bantuan Keraton Baru Cair Jelang Akhir Tahun

Selasa, 11 Juli 2017 | 17:30 WIB


SOLO, KRJOGJA.com - Bantuan dana operasional Keraton Kasunanan Solo yang tertahan dalam beberapa tahun terakhir, hampir pasti baru dapat dicairkan menjelang akhir tahun ini. Pasalnya, bantuan dana operasional tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 akibat konflik internal keluarga keraton, dan baru diusulkan lewat APBD Perubahan.

Selama terjadi konflik internal, jelas Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjawab wartawan, di Balaikota, Selasa (11/7/2017), bantuan dana operasional Keraton Kasunanan Solo yang semula dialokasikan secara rutin, tidak dapat dicairkan terkait legalitas pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Pada pertengahan tahun ini, ternyata perdamaian di kalangan keluarga penerus dinasti Mataram itu dapat terjalin, hanya saja Pemkot Solo terlanjur tidak mengalokasikan anggaran dalam APBD reguler.

Bantuan dana operasional senilai Rp 300 juta, akan diusulkan lewat APBD Perubahan yang mulai dibahas dua bulan mendatang. Meski begitu, Pemkot Solo akan berupaya keras mencairkan dana serupa dari APBD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) maupun pemerintah pusat, sehingga pengembangan Keraton Kasunanan Solo pasca perdamaian, tidak terkendala persoalan finansial.

"Bantuan dana dari Pemprov Jateng dan pemerintah pusat juga sempat tertahan akibat konflik keluarga, namun setelah terjadi perdamaian kami upayakan segera dapat dicairkan," ujar pria bersapaan akrab Rudy.

Tak saja menyangkut dana operasional seperti untuk pembayaran rekening listrik telepon, air bersih, penyelenggaraan upacara tradisi, gaji abdi dalem dan sebagainya, tambah Rudy, pihaknya juga akan mengupayakan percepatan pencairan dana revitalisasi Keraton Kasunanan Solo. Banyak bangunan di kompleks Keraton dalam kondisi rusak parah, sehingga revitalisasi tergolong mendesak untuk direalisasikan, sebelum terlanjur ambruk.

Sesuai rencana, revitalisasi akan dikerjakan bersama antara pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), selain pula Pemprov Jateng, serta Pemkot Solo. Tak menutup kemungkinan, revitalisasi keraton, juga melibatkan pihak swasta, melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan.

Menjawab pertanyaan lembaga pengelola keraton, Rudy menyebut, sejauh ini masih menunggu hasil koordinasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian yang ditangani pemerintah pusat. Dia berharap, pembentukan UPT pengelola Keraton Kasunanan Solo yang melibatkan berbagai pihak, dapat segera direalisasikan, agar pengembangan peninggalan yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional itu, dapat dipercepat.(Hut)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB