solo

Satpol PP Razia Penderita Gangguan Jiwa

Kamis, 6 Juli 2017 | 18:09 WIB


KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Satpol PP Karanganyar ‘menciduk’ lima penderita psikotis yang menggelandang di jalanan, Kamis (6/7). Usai diperlakukan lebih layak, mereka lalu dikirim ke RSJD Kentingan, Surakarta.

"Patroli rutin mendapati seorang perempuan dan empat laki-laki dewasa berkeliaran di jalanan. Mereka dipastikan menderita gangguan kejiwaan,” ujar Kasi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, Kamis (06/07/2017).

Penderita gangguan jiwa itu dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain sehingga perlu diarahkan. Penjemputannya di sejumlah lokasi seperti di Kebakkramat, Jaten dan Karanganyar Kota. Saat diangkut petugas ke mobil Satpol PP, para penderita gangguan jiwa itu tak banyak berulah. Di kantor Satpol PP, mereka dimandikan kemudian diberi pakaian pantas serta diberi makan. 

Menurut Joko, mereka semuanya diduga asal luar Karanganyar. Petugas sudah mencoba menanyakan ke warga setempat perihal identitas mereka, namun tak ada yang mengenali. "Di RSJD, para penderita gangguan jiwa ini akan dirawat secara manusiawi.Daripada mereka di jalanan dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Dalam patroli rutin itu, petugas juga menghalau muda mudi nongkrong di ujung-ujung gang kampung. Beberapa terpaksa digeledah tasnya karena mencurigakan.

"Kalau kedapatan membawa miras atau narkotika, pasti akan diproses ke yang berwajib. Selama masih bisa ditoleransi, hanya diperingatkan,” katanya. (R-10)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB