solo

THR PNS di Salatiga Capai Rp 12,15 Miliar

Kamis, 15 Juni 2017 | 21:35 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di Kota Salatiga mencapai Rp 12,15 miliar. THR ini akan diberikan pada Rabu (21/6) setelah terbit perintah Walikota Salatiga.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga, Tri Priyo Nugroho dihubungi Krjogja.com, Kamis (15/06/2017), mengatakan pencairan THR bagi PNS di Pemkot Salatiga sudah bisa dipastikan diterima pada Rabu (21/06/2017) pekan depan.

"Jumlah anggaran yang sudah disiapakn di BKD Salatiga mencapai Rp 12,15 miliar. Ini tinggal menunggu perintah pencairan secara tertulis mengenai THR oleh walikota,” tandas Tri Priyo Nugroho.

Soal gaji 13, menurut Tri Priyo Nugroho akan dicairkan pada awal bulan Juli seusai lebaran bersamaan dengan gaji pada bulan Juli. (Sus)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB