solo

Sopir Taksi di Solo Bentrok dengan Pengemudi Go-Jek

Rabu, 15 Maret 2017 | 13:34 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Pengemudi taksi terlibat bentrok dengan awak Go-Jek sebagai puncak perseteruan antar penyedia jasa angkutan umum dengan aplikasi online ini, Rabu (15/03/2017). Gesekan berawal dari depan Stasiun Kereta Api (KA) Purwosari dan berlanjut di depan Balaikota, saat ratusan sopir taksi mengadu ke Pemerinatah Kota (Pemkot) Solo.

Situasi panas bermula saat kedua kubu bertemu di pangkalan depan Stasiun KA Purwosari. Saat itu, ratusan sopir taksi hendak mengadukan nasib ke Kantor Pemkot Solo dengan melakukan konvoi ke Balaikota. Sementara puluhan pengemudi Go-Jek juga tengah berkumpul di pangkalan Purwosari menyusul beberapa saat sebelumnya beredar kabar sopir taksi menghalau sejumlah awak Go-Jek dengan membawa pentungan.

Puncaknya terjadi di kawasan Tugu Pamandengan depan Balaikota ketika ratusan sopir taksi tengah berkumpul di halaman Balaikota menunggu dialog dengan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Saat itu mendadak melintas puluhan pengemudi Go-Jek di depan Walikota Solo dan sejumlah sopir taksi berhamburan mengejar rombongan awak Go-Jek hingga sempat tejadi bentrok fisik.

Petugas Kepolisian yang berjaga-jaga di depan Balaikota segera melerai dengan menghalau pengemudi Go-Jek meninggalkan kawasan Jalan Jendral Sudirman serta mengisolasi sopir taxi di halaman Balaikota. Tak berapa lama kemudian situasi dapat dikendalikan petugas keamanan.

Koordinator sopir taki, Tomy Prasetyo mengatakan, Go-Jek tidak memiliki izin operasional di Solo namun dapat beroperasi secara leluasa. Akibat operasional Go-Jek itu pula pendapatan sopir taksi menurun drastis. "Kami meminta Pemkot Solo melarang Go-Jek beroperasi di wilayah Kota Solo, dengan melakukan tindakan tegas." ujar Tomy.

Para sopir taksi sebenarnya tak keberatan jika Go-Jek yang mengantongi izin operasional di Kabupaten Sukoharjo beroperasi di wilayah Solo atas dasar order. Namun kenyataannya, mereka membangun pangkalan-pangkalan Go-Jek di sejumlah titik hingga meresahkan kru angkutan umum yang secara legal mengantongi izin operasional di Solo.

Sementara Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo menegaskan, mengungkapkan, persoalan tersebut akan segera diselesaikan agar tak terjadi gesekan lanjutan. Dia mengapresiasi kalangan sopir taksi yang saat dialog berjanji untuk menahan diri, hingga ditemukan solusi terbaik. (Hut)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB