KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pembentukan unit pelaksana tugas (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di 17 kecamatan diproyeksikan mempercepat penanganan kerusakan jalan dan irigasi skala kecil. Untuk melaksanakan kegiatan itu, tiap UPT diberi modal Rp 300 juta.
"Sementara, anggarannya Rp 300 juta tiap UPT kecamatan. Sasarannya menambal lubang di jalan dan irigasi yang dikerjakan tanpa perlu melalui pengadaan. Karena skalanya kecil, bisa dilakukan dengan sistem swakelola. Kita belanja barang, punya tenaga dan peralatan," kata Kepala DPU, Edhy Priyatno, Selasa (17/01/2017).
Edhy menjelaskan model penanganan jalan rusak skala kecil ini bakal lebih baik dibanding saat ditangani UPT di lima eks kawedanan yang mengkaver wilayah utara (Jenawi, Mojogedang, Kerjo, Tasikmadu), timur (Matesih, Karangpandan, Tawangmangu, Ngargoyoso), selatan (Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, Jatiyoso), barat (Gondangrejo, Jaten, Colomadu) dan Karanganyar Kota.
"Adanya UPT di kecamatan mengefektifkan kerja masing-masing. Disiapkan delapan personel tiap UPT, terdiri empat PNS dan sisanya THL,†katanya. (R-10)