SOLO (KRjogja.com) - Â Restorasi nDalem Joyokusuman yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari mantan Kepala Badan Usaha Logistik (Kabulog) Wijanarko Puspoyo atas kasus korupsi, menelan dana sekitar Rp 12 miliar. Itupun sebatas restorasi bangunan induk yang mengalami kerusakan parah, serta 'landscape' dalam seluas sekitar 11 ribu meter persegi.
Kepala Bidang (Kabid) Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Kebudayaan, Mufti Raharjo di Balaikota Rabu (05/01/2016) mengungkapkan kepemilikan tanah dan bangunan kuna berarsitektur Jawa itu, saat ini sudah beralih menjadi asset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Terkait keabsahan kepemilikan itu pula, Pemkot Solo mengalokasikan anggaran restorasi senilai Rp 5 miliar, dan dari pemerintah pusat diperoleh suntikan dana sekitar Rp 7 miliar.
Proses restorasi, menurut Mufti, dipastikan mulai dikerjakan awal tahun 2017, sebab saat ini sudah memasuki tahap persiapan lelang pekerjaan. Tahap pertama, restorasi fokus pada bangunan induk untuk menghindari kerusakan kian parah, serta 'landscape' dalam dengan mengembalikan pada kondisi aslinya.Â
"Penataan bagian luar dengan membangun koridor yang mengakses ke Jalan Veteran, dianggarkan pada tahun 2018 mendatang," jelas Mufti sembari menyebutkan, bangunan tambahan yang dinilai mengganggu tata ruang arsitektur, akan dirobohkan.
Sebelum disita Kejagung dari tangan pemilik lama, nDalem Joyokusuman memang pernah dimanfaatkan untuk kafe serta home stay, sehingga di sekitar rumah utama, terdapat bangunan tambahan yang sebagian besar berupa kamar-kamar penginapan.(Hut)