solo

Alsintan Digadai, Bupati Marah

Kamis, 20 Oktober 2016 | 17:11 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Sejumlah alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementrian Pertanian yang diterima kelompok tani di Kabupaten Sragen diduga digadaikan. Praktik gadai alsintan ini ditengarai terjadi di beberapa titik tanpa persetujuan dari anggota kelompok tani.

Dugaan gadai alsintan ini diungkapkan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat. "Beberapa hari terakhir ini saya menerima banyak laporan adanya dugaan alsintan yang digadaikan. Saya sudah perintahkan Dinas Pertanian untuk mengecek kebenaran laporan tersebut," ujar Yuni, Kamis (20/10/2016).

Menurut Yuni, alsintan bantuan Kementrian Pertanian untuk kelompok tani itu mestinya dipakai untuk operasional anggota kelompok tani. Jadi tidak boleh digadaikan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. "Tapi yang disayangkan, biasanya laporan itu tidak disertai dengan nama dan alamat pengadu. Makanya kami sedikit kesulitan untuk melacak," jelasnya.

Namun Yuni memastikan semua laporan itu akan ditindaklanjuti dan bila benar ditemukan adanya alsintan yang digadaikan maka akan diberi sanksi untuk kelompok tani yang bersangkutan. Sanksi tersebut di antaranya dengan tidak memberikan segala bantuan pertanian untuk kelompok tani.

Selain laporan lewat SMS, Yuni mengaku dugaan alsintan yang digadaikan itu juga diketahuinya dari media sosial (medsos). Bahkan laporan atau sindiran tentang hal tersebut banyak dikomentari oleh pengguna medsos. "Sekecil apapun aduan atau laporan, pasti kami tindaklanjuti. Pak wakil bupati (wabup) juga menerima laporan serupa," tandasnya. (Sam)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB