SOLO (KRjogja.com) - Pengisian pos jabatan terkait pemberlakuan Susunan Organisasi Tata Organisasi (SOTK) baru, dijamin bebas dari praktik makelar ataupun jual beli jabatan. Jika dalam praktik nanti ditemukan praktik percaloan ataupun jual beli jabatan, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, berkomitmen membawa persoalan itu ke ranah hukum kepada siapapun yang terlibat.
Jangan coba main-main dengan proses pengisian jabatan itu, tegas Walikota FX Hadi Rudyatmo, menjawab wartawan, di Balaikota, Jumat (16/9/2016), tidak akan ada toleransi jika praktik kotor itu terjadi. Proses pengisian jabatan yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini, tambahnya, memang tidak melalui seleksi panitia khusus, namun lebih mengedepankan pada hasil penilaian dan kebijakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Meski begitu dia memastikan, tim yang tergabung dalam baperjakat akan bekerja profesional dan melakukan penilaian calon pejabat secara fair sesuai aturan yang berlaku. Karenanya, dia meminta kepada siapapun yang mencium aroma busuk dalam proses pengisian jabatan, untuk melaporkan langsung kepadanya untuk segera dapat ditindaklanjuti. "Kalau terjadi aksi suap menyuap, baik pihak penyuap ataupun yang disuap, dikenakan sanksi tegas, termasuk penurunan jabatan dan kepangkatan," tegasnya. (Hut)