solo

Pemdes Didesak Caikan ADD Tahap II

Minggu, 7 Agustus 2016 | 12:33 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) -  Pemerintah desa kembali kesulitan menyelesaikan administrasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. Hal itu menghambat penyerapan ADD tahun 2016 yang ditarget selesai dua tahapan hingga Desember mendatang.

“Sewaktu mau mencairkan ADD tahap I, puluhan desa telat memproses karena terkendala administrasi. Padahal itu sudah bulan Mei, yang seharusnya bisa dilakukan pada awal tahun. Sedangkan pada tahap II yang dimulai September mendatang, pengajuan pencairannya seharusnya pada Agustus. Tapi semuanya belum mengajukan,” kata Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Sunarno, Minggu (07/08/2016).

Menurut Sunarno pencairan ADD tahap II memiliki besaran 30 persen dari total dana, dimana 70 persen telah dicairkan pada tahap I. Seharusnya penyusunan administrasi pengajuan dana tahap II jauh lebih mudah dibanding tahap I karena pemerintah desa tinggal meminta rekomendasi camat. Sedangkan rencana belanja dana tak jauh berbeda dari pengajuan tahap I dengan lampiran surat pertanggungjawaban (SPj).

"Pada intinya, pemerintah desa dipersilakan mengikuti prosedur pengajuan ADD sesuai APBDes. Untuk ADD bagi 162 desa, APBD mengalokasikan Rp 72 miliar,” terangnya. (M-8)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB