solo

Usai Lebaran Permohonan KTP-El Meningkat

Selasa, 12 Juli 2016 | 13:27 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menjamin pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan data administrasi kependudukan lainnya terlayani secara penuh. Jaminan diberikan setelah banyaknya permohonan dari masyarakat usai libur panjang lebaran.

Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita, Selasa (12/7) mengatakan, usai libur panjang lebaran memang permintaan dari masyarakat untuk permohonan KTP-el, KK dan administrasi kependudukan lainnya mengalami peningkatan cukup signifikan. Pihaknya sudah mengerahkan seluruh petugas serta peralatan yang dimilikiki untuk melayani masyarakat.

“Stok blangko masih aman kalaupun kurang bisa langsung kita mintakan ke pusat. Dispendukcapil Sukoharjo yang jelas menjamin pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang lebaran tetap terlayani,” ujar Sriwati Anita.

Di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran pada Senin (11/7) kantor Dispendukcapil Sukoharjo sudah disesaki masyarakat. Mayoritas pemohon yang datang meminta untuk pelayanan KTP-el dan KK.

Untuk KTP-el pemohon yang datang mayoritas berasal dari warga baru berusia 17 tahun. Mereka berhak mendapatkan pelayanan karena untuk kali pertama bisa memiliki KTP-el. Sedangkan untuk KK berasal dari pemohon yang mayoritas merupakan pasangan atau keluarga baru. Mereka sengaja memecah KK dengan orang tuanya dan berusaha memiliki sendiri.

“Ada juga KTP-el diminta karena sebelumnya belum melakukan pencetakan. Untuk KK ada juga yang minta legalisir karena keperluan masuk sekolah, kerja dan lainnya,” lanjutnya.

Dispendukcapil Sukoharjo juga menyiapkan peralatan untuk mencetak KTP-el secara penuh. Kondisi alat yang ada sekarang siap pakai. “Mudah mudahan disaat tingginya permintaan pelayanan dari masyarakat tidak ada kendala server dari Sukoharjo ke pusat atau sebaliknya,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan pelayanan pembuatan KTP-el dan KK, Dispendukcapil Sukoharjo meminta kepada masyarakat mengurus sendiri. Sebab Dispendukcapil Sukoharjo juga menjamin pelayanan diberikan secara gratis tanpa ada pungutan. Kalaupun ada punggutan maka kemungkinan terjadi karena faktor pemohon yang berusaha membuat melalui biro jasa. Mengenai hal tersebut, Anita menegaskan sudah menjadi resiko dari pemohon.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB