“Kalau mengurus sendiri jelas gratis. Tapi kalau lewat biro jasa maka kemungkinan ada biaya yang harus dibayar sebab biro jasa juga butuh biaya atas jasa yang sudah diberikan kepada masyarakat atau pemohon,†lanjutnya. (Mam)
“Kalau mengurus sendiri jelas gratis. Tapi kalau lewat biro jasa maka kemungkinan ada biaya yang harus dibayar sebab biro jasa juga butuh biaya atas jasa yang sudah diberikan kepada masyarakat atau pemohon,†lanjutnya. (Mam)