solo

Rudyatmo Larang Jatah BBM untuk Mudik

Sabtu, 2 Juli 2016 | 11:43 WIB

SOLO (KRjogja.com) - Tak saja mengandangkan kendaraan dinas terkait larangan penggunaan armada plat merah itu untuk mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga melarang penggunaan jatah bahan bakar minyak (BBM) selama musim libur Lebaran. Dengan begitu pengandangan kendaraan dinas lebih efektif sebagai upaya menjaga aset negara serta penghematan anggaran.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, pada prinsipnya kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Demikian pula jatah BBM yang melekat pada mobil atau sepeda motor inventaris itu digunakan untuk kepentingan kedinasan. "Jika saat ini kendaraan dinas sudah dikandangkan, usai libur Lebaran nanti akan dilakukan pengecekan penggunaan BBM," tambahnya di Loji Gandrung, Sabtu (02/07/2016).

Diungkapkannya, ketika seluruh mobil dinas dikandangkan, penggunaan BBM selama libur Lebaran mulai Sabtu (02/06/2016) hingga Minggu (10/07/2016) pada posisi nol. Kecuali untuk kendaraan operasional yang memang tetap dioperasikan selama musim libur Lebaran, seperti mobil ataupun sepeda motor pengangkut sampah, ambulance, kendaraan patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya.

Dengan pelarangan itu berarti total BBM yang dapat di hemat selama musim libur Lebaran mencapai 37.242 liter. Jika harga pertamax per liter Rp 8.500, penghematan anggaran BBM mencapai Rp 316,5 juta. (Hut)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB