solo

Jelang Mudik, Uji KIR Diperketat

Senin, 20 Juni 2016 | 13:44 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Jelang arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen memperketat uji berkala kendaraan angkutan (uji kir). Hal tersebut dilakukan agar kendaraan umum bisa dipakai dengan aman dan layak jalan untuk mengangkut penumpang.

''Konsentrasi kami saat ini untuk kendaraan jenis angkutan orang. Apalagi yang akan dipergunakan angkutan mudik dan balik lebaran, harus diperiksa secara ketat," ujar Kepala UPTD Pengujian Kendaraan, Dishubkominfo Sragen, Suparno, Senin (21/6).

Menurut Suparno, setiap hari sekitar 60-70 kendaraan melakukan uji kir di Sragen. Sejumlah problem yang masih ditemukan pada pengujian adalah rem tidak pakem, lampu tidak berfungsi serta ban yang sudah gundul. Pemberlakukan pengujian kendaraan bermotor secara ketat ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas akibat kendaraan yang kurang layak jalan.

Bahkan baru-baru ini dari pengujian yang dilakukan, jelas Suparno, pihaknya mendapati bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tak layak jalan. Dari sepuluh bus yang diperiksa, hanya empat yang dinyatakan lolos. Jika ingin lolos, bus harus diperbaiki atau diganti sebelum pengujian. "Pengujian kelaikan kendaraan angkutan umum sangat penting karena menyangkut keselamatan orang banyak," jelasnya. (Sam)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB