solo

Pimpinan Ponpes di Jatipurwo Karanganyar Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Rabu, 6 September 2023 | 12:50 WIB
Suasana sepi Ponpes di Jatipuro. (Foto : Abdul Alim)

Krjogja.com - KARANGANYAR - Aparat Polda Jateng mengamankan seorang pimpinan ponpes di Jatipuro Kabupaten Karanganyar berinisial AB (40). Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kasus tersebut. Kasus tersebut tengah ditangani Polda.

Enam dari lima korban sudah dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar pada Senin (04/09/2023). "Ada santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri," katanya, Rabu (06/09/2023).

Dia mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang terdiri dari pelapor, korban lima orang dan seorang lagi belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor. Dari kasus ini, Polda telah mengamankan seorang pimpinan Ponpes berinisial AB. "Pelaku sudah kita amankan. pimpinan ponpes di sana," kata dia.

Dia mengatakan proses kegiatan di ponpes hingga kini masih berjalan seperti biasa dan tidak ada penutupan terhadap proses belajar di tempat tersebut. Kasus ini mulai ditangani aparat Satreskrim Polres Karanganyar kemudian diambil alih Polda Jateng.

Baca Juga: Manuskrip Karya Mbah Sholeh Darat Tahun 1897 Berhasil Diselamatkan

Sebanyak enam siswi korban dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar dan menjalani visum di RS DR Moewardi Solo, Senin (04/09/2023) sampai Selasa (05/09/2023) dini hari. Mereka didampingi orang tua, polwan dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan enam korban tersebut bersekolah di SMK wilayah Karanganyar. Asal mereka dari Jatipuro dan Matesih serta Kabupaten Wonogiri. Rentang usia 15-18 tahun.

“Pemeriksaan di Mapolres Karanganyar pada Senin kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai esoknya jam 02.00. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas,” katanya.

Ia tak menyebut gamblang perlakuan pelaku terhadap korban, namun hasil pemeriksaan visum menyebutkan terdapat tanda kekerasan seksual dialami para korban.

Baca Juga: Kapolda DIY Ajak Jaga Warga dan Polisi RW Selesaikan Masalah Secara Mufakat

“Enam anak ini mengalami kekerasan seksual. Ini hasil visum terhadap enam anak di RS. Saya dampingi ke RSUD sampai kembali lagi ke Polres untuk membuat BAP yang isinya sejauh mana yang dialami korban,” katanya.

Anas, sapaan akrabnya, menceritakan kronologis seorang korban berani melapor ke polisi. Sebut saja korban itu Bunga, diawali curhatan kepada pacarnya bahwa pelaku melakukan tindakan tak senonoh yang seharusnya tak dilakukan guru ngaji.

“Korban bilang ke pacar. Kok ada perlakuan seperti ini. Aku dicium,” kata Anas menirukan korban saat pemeriksaan kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB