SUKOHARJO, KRjogja.com - Pemkab Sukoharjo merespon cepat imbauan kewaspadaan dari pemerintah pusat terkait kembali merebaknya kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker dan mengikuti vaksinasi atau vaksin virus Corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (9/12) mengatakan, sudah ada imbauan dari pemerintah pusat terkait merebaknya kembali virus Corona.
Hal itu ditandai dengan adanya temuan peningkatan kasus virus Corona yang ditangani Kementerian Kesehatan. Imbauan kewaspadaan terkait virus Corona berlaku disemua daerah dan juga akan dijalankan di Kabupaten Sukoharjo.
Imbauan kewaspadaan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak terjadi lonjakan kasus virus Corona. Bentuk kewaspadaan dilakukan dengan mengingatkan kembali masyarakat menerapkan Prokes ketat.
Pemkab Sukoharjo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan RSUD Sukoharjo melakukan kewaspadaan virus Corona dengan menyiapkan petugas dan kebutuhan lain terkait penanganan virus Corona.
Hal ini seperti sudah pernah dilakukan pada saat pandemi virus Corona tahun 2020 dan 2021 lalu.
"Dari pemerintah pusat sudah mengeluarkan imbauan kewaspadaan virus Corona dengan meminta masyarakat menerapkan prokes ketat," ujarnya.
Widodo menjelaskan, di Kabupaten Sukoharjo sendiri Prokes masih berlaku namun tidak seketat pada saat pandemi virus Corona. Hal ini terlihat seperti di kompleks perkantoran dimana ada beberapa pegawai dan masyarakat umum masih memakai masker.
Disisi lain penggunaan masker dijelaskan Widodo sudah menjadi kebiasaan sendiri masyarakat setelah pandemi virus Corona. Penggunaan masker juga sebagai tanda tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan.
"Disaat pandemi virus Corona masyarakat sudah menerapkan kebiasaan Prokes ketat dan disaat setelah menjadi endemi maka kebiasaan sebagian masyarakat memakai masker masih diterapkan. Tapi setelah ada imbauan kewaspadaan virus Corona kembali merebak dari pusat maka Prokes ketat bisa diterapkan lagi," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo menekankan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan prokes. Kebiasaan tersebut ditegaskan Widodo menjadi salah satu cara membantu menjaga kesehatan dan pencegahan penyebaran virus penyakit.
"Masyarakat juga diingatkan terkait vaksinasi. Bagi yang belum mendapat vaksin virus Corona maka bisa segera melapor ke petugas pelayanan kesehatan terdekat," lanjutnya.
Widodo mengatakan, DKK Sukoharjo diminta kembali aktif kembali memantau perkembangan virus Corona setelah ada imbauan pemerintah pusat. Selain tentang Prokes, juga melihat data lagi terkait vaksin virus Corona.
"Data soal vaksinasi juga bisa dilihat lagi. Mungkin ada sebagian warga yang belum ikut vaksin bisa segera melapor petugas. Ini penting untuk menjaga kekebalan tubuh warga terhadap serangan virus Corona," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo juga menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat kepada jajaran pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan dengan mengingatkan kembali terkait kewaspadaan virus Corona. Ditingkat desa dan kelurahan pada saat pandemi virus Corona mereka sudah menerapkan prokes ketat dan membantu menyiapkan ruang isolasi.
"Mudahan-mudahan tidak ada lagi kasus lonjakan kasus virus Corona dan masyarakat tetap menerapkan prokes. Kondisi di Kabupaten Sukoharjo masih aman belum ada temuan kasus baru virus Corona," lanjutnya. (Mam)