KRjogja.com, SUKOHARJO - Libur panjang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berakhir. Kendaraan terlihat memadati sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura bersamaan dengan puncak arus balik. Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo melakukan pengaturan ekstra bersama petugas tim gabungan pada 1-2 Januari 2024.
Kepala Dishuh Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (1/1) mengatakan, Dishub Sukoharjo bersama petugas dari tim gabungan bersiap melakukan pengaturan ekstra arus lalu lintas kendaraan disejumlah wilayah rawan kemacetan. Hal ini dilakukan mengingat pada 1 Januari 2024 merupakan hari terakhir libur panjang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat akan kembali beraktivitas normal seperti biasa mulai 2 Januari 2024. Hal sama juga dilakukan siswa sekolah mengingat libur sekolah telah berakhir dan siswa kembali masuk sekolah mulai 2 Januari 2024.
Dishub Sukoharjo memperkirakan pada 1-2 Januari 2024 merupakan puncak arus balik libur tahun baru. Kendaraan dari berbagai daerah terlihat memadati sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo salah satunya seperti di Bundaran Tugu Kartasura.
"Pada 1-2 Januari 2024 merupakan puncak arus balik Nataru setelah libur panjang berakhir pada pemudik akan kembali ke daerah perantauan. Kami bersama petugas tim gabungan melakukan pengaturan ekstra arus lalu lintas kendaraan mengantisipasi terjadinya kemacetan," ujarnya.
Dishub Sukoharjo memperkirakan kendaraan pemudik yang akan melakukan arus balik masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo pada Senin (1/1) siang hingga Selasa (2/1) dini hari. Sebab para pemudik baik pekerja dan siswa sekolah harus kembali melakukan aktivitas normal mulai Selasa (2/1) pagi.
"Sejak awal arus mudik dan balik kepadatan pemudik didominasi kendaraan pribadi masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan pemudik menggunakan bus terpusat di terminal dan tempat pemberhentian yang telah ditentukan pihak pengelola bus," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pemetaan arus mudik dan balik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 menjadi dua tahap. Tahap pertama, arus mudik dimulai tanggal 22-24 Desember 2023 dan arus balik dimulai tanggal 26-27 Desember 2023. Sedangkan tahap kedua arus mudik dimulai tanggal 29-30 Desember 2023 dan arus balik dimulai tanggal 1-2 Januari 2024.
Pada pelaksanaan arus mudik tahap pertama pada 22-24 Desember 2023 berjalan dengan lancar. Dishub Sukoharjo mampu mengurai kepadatan kendaraan pemudik seperti di bundaran Tugu Kartasura. Sedangkan posisi sekarang masih berlangsung arus balik tahap pertama 26-27 Desember 2023.
"Arus mudik dan balik tahap pertama Natal berjalan lancar. Ada peningkatan jumlah kendaraan dan arus lalu lintas berjalan lancar," lanjutnya.
Pada jadwal tersebut Dishub Sukoharjo memperkirakan ada peningkatan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan dalam jumlah banyak. Sebab masyarakat seperti warga lokal akan menghabiskan banyak waktu diluar rumah. Selain itu juga ditambah dengan adanya peningkatan aktivitas pemudik seperti menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Toni menjelaskan, khusus untuk aktivitas pemudik akan dilakukan pemantauan disejumlah wilayah. Selain itu juga pengaturan lalu lintas kendaraan sebagai antispasi terjadinya kemacetan.
Pemudik diperkirakan akan masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo melalui sejumlah titik seperti di Kartasura, Nguter, Mojolaban dan Grogol. Wilayah tersebut merupakan akses pintu masuk dan keluar Kabupaten Sukoharjo.
Khusus untuk wilayah bundaran Tugu Kecamatan Kartasura akan menjadi titik paling padat. Sebab kendaraan pemudik dan masyarakat umum akan bertemu dan berkumpul di satu titik tersebut.
"Bundaran Tugu Kartasura paling padat selama arus mudik dan balik Nataru. Sebab disana menjadi titik pertemuan kendaraan pemudik dari luar daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Semarang dan sekitarnya. Kepada ditambah lagi dari kendaraan masyarakat sekitar," lanjutnya.
Selama arus mudik dan balik telah diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pengaturan pembatasan operasional dilakukan pada mobil barang dengan ketentuan JBI dibawah 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil tambang dan bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan bahan pokok. Pelonggaran tersebut dilakukan mengingat pentingnya kebutuhan akses bagi kendaraan pengangkut tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Untuk kendaraan besar seperti bus pengangkut penumpang masih diperbolehkan melintas. Pemudik yang menggunakan sarana transportasi umum kemungkinan akan meningkat," lanjutnya.
Toni menjelaskan, bus pemudik nantinya akan terlihat padat melakukan aktivitas seperti di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo Kota dan Tawangsari. Penumpang akan melakukan aktivitas naik dan turun bus di terminal maupun ditempat yang telah ditentukan.
"Libur Nataru ini cukup panjang dan ditambah lagi ada libur sekolah. Kemungkinan jumlah pemudik sangat banyak nanti. Selain aktivitas mudik juga ada kegiatan perayaan Natal dan wisata termasuk warga lokal di sejumlah pusat keramaian seperti pasar," lanjutnya. (Mam)