solo

3.116 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

Jumat, 26 Januari 2024 | 13:56 WIB
Ilustrasi (Dok. Kominfo)
 
Krjogja.com - KARANGANYAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar mencatat, 3.116 penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum melakukan perekaman KTP. 
 
Kepala Disdukcapil Karanganyar Junaidi Purwanto mengatakan, angka tersebut masih dalam kategori sedikit bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain. Mengingat, di Kabupaten Karanganyar terdapat sekitar 13 ribu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang tercatat di Disdukcapil Karanganyar.
 
"DP4 belum terekam itu sedikit, dibanding kan dengan Kabupaten/Kota lain kalah jauh. Potensi pemilih pemula itu 13 ribuan, ini presentasinya tinggal dikit," katanya, Jumat (26/1/2024).
 
Baca Juga: Usai Dilantik, Tanam Pohon Serentak Anggota KPPS Disambut Positif
 
Junaidi mengatakan dari 3.116 penduduk potensial tersebut, 2.455 merupakan penduduk yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) alias peserta didik di Karanganyar dan 1.214 lainnya merupakan penduduk non dapodik. 
 
"Total secara keseluruhan baik yang DP4 yang belum rekam se-Kabupaten kurang lebih 3.116. Untuk khusus yang DP4 Dapodik 2.455 yang terdiri Sekolah SMA, SMK dan MA di Karanganyar sejumlah1.214, itu termasuk yang sekolah di luar Karanganyar," ujarnya.
 
Dikatakan Junaidi, kendala yang sering muncul dalam proses perekaman data KTP untuk penduduk potensial pemilih pemilu dapodik yakni, banyak yang menolak melakukan perekaman saat petugas Disdukcapil menggelar program jemput bola. 
 
Baca Juga: Talud Embung Kemutug Lor Jebol, Ikan Kolam Milik Warga Hanyut
 
"Yang pemula itu, kalau kita datang ke sekolah, itu terkadang mereka tidak mau direkam. Alesannya, karena pas perekaman pakai difoto, tidak mau pakai seragam, alasan lain memakai jilbab tidak sesuai warna atau belum make up," katanya.
 
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, dalam proses perekaman KTP bagi penduduk potensial pemilih pemilu, Disdukcapil Karanganyar telah melakukan sejumlah program meliputi membuka layanan perekaman KTP di hari Sabtu melalui kecamatan maupun kantor Disdukcapil. 
 
Lalu, mensosialisasikan secara masif bersama dengan KPU, PPK, Pemerintah Desa dan Kecamatan tentang perekaman KTP kepada pemilih pemula. 
 
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Upacara dan Syukuran
 
"Kita juga bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 6 Jateng untuk memberikan tugas sekolah bagi pemilih pemula atau pelajar yang masuk dalam DP4 Dapodik terkait perekaman KTP sebagai tugas wajib," ujarnya.
 
Junaidi menambahkan, untuk mengejar capaian perekaman KTP pada data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pihaknya akan membuka layanan hingga hari H pemilihan di kantor Disdukcapil maupun kantor kecamatan. 
 
"Kita layani sampai hari H (pencoblosan), tapi saat coblosan itu cuman sampai jam 1 siang, tapi pas H-2 dan H-1 pelayanan perekaman kita layani jam berapapun," ujarnya. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB