solo

Dua Saksi Menolak, KPU Sukoharjo Tetap Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Kamis, 7 Maret 2024 | 10:50 WIB
ilustrasi surat suara pemilu 2024 (istimewa)


KRjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tetap menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah tahapan rekapitulasi suara selesai semua. Penetapan dilakukan meski sebelumnya ada dua saksi dari dua partai politik (Parpol) menolak tanda tangan.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Rabu (6/3/2024) mengatakan, proses rekapitulasi suara Pemilu dari tingkat kecamatan dan kabupaten telah selesai dilaksanakan. Hasilnya juga telah ditandatangani para saksi Parpol. Namun demikian ada dua saksi Parpol menolak tanda tangan.

Dua saksi tersebut masing-masing berasal dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Saksi tersebut menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024. Meski menolak, namun dua saksi dari dua Parpol tersebut tetap menerima salinan penetapan hasil pemilu.

Baca Juga: Atap Puskesmas I Jaten Roboh, Kerugian Ratusan Juta

"Alasan saksi dari kedua Parpol yang tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 karena ada instruksi dari internal Parpol. Itu tidak berpengaruh dan tetap dilakukan penetapan hasil Pemilu 2024," ujarnya.

KPU Sukoharjo memastikan salinan hasil penetapan Pemilu 2024 sudah diterima Parpol. Termasuk dua Parpol yang para saksinya menolak mendatangani berita acara.

Setelah menyelesaikan tahapan penetapan, KPU Sukoharjo selanjutnya menunggu laporan atau pengajuan gugatan dan keberatan terhadap hasil Pemilu 2024 selama tiga hari setelah pleno penetapan selesai digelar. Seluruh penetapan hasil Pemilu 2024 juga langsung diunggah ke Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dan bisa diakses secara umum oleh masyarakat di laman resmi KPU RI.

"Hasil penetapan Pemilu 2024 tingkat kabupaten akan diplenokan ditingkat provinsi," lanjutnya.

Penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU Sukoharjo diketahui ada tujuh Parpol yang lolos masuk ke dewan. Ketujuh Parpol tersebut dipastikan memiliki wakil duduk di kursi DPRD Sukoharjo.

Baca Juga: Negara Genting, People Power Jadi Pilihan?

Ketujuh Parpol tersebut yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan Partai Nasdem. Pada Pemilu 2019 lalu ada delapan Parpol lolos parlemen. Satu Parpol yang tidak lolos di Pemilu 2024 ini yakni Partai Demokrat.

Total ada 45 kursi DPRD Sukoharjo berdasarkan hasil Pemilu 2024 akan di isi wakil dari tujuh Parpol. PDIP menempati jumlah terbanyak 21 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Partai Nasdem 1 kursi. (Mam)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB