Krjogja.com - KARANGANYAR - Kepala desa antarwaktu Berjo, Ngargoyoso, Dwi Haryanto diandalkan merangkul semua pihak yang berselisih, kemudian bersama menyukseskan program pembangunan desa. Dwi memegang wewenang penuh memperbaki tatanan desa lewat regulasi.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi usai melantik Dwi Haryanto di ruang Antorium rumah dinas Bupati Karanganyar, Rabu (13/3/2024).
"Saya menyadari proses pendaftaran calon kades PAW sampai pelantikannya membuat panitia sport jantung. Sekarang sudah lega semua. Kades PAW punya kewenangan penuh meski hanya melanjutkan sisa dua tahun masa jabatan kades definitif," kata Timotius.
Baca Juga: Selesaikan Masalah Ekonomi, UMP Gelar Pasar Ramadhan
Ia mengapresiasi kepanitiaan Pilkades PAW Berjo yang tetap berkomitmen menjaga profesionalisme. Penting diketahui, proses pemilihan kades PAW mengalami aneka ganjalan. Mulai aksi unjuk rasa sampai ke ranah hukum terkait pengelolaan sumber alam Desa Berjo.
Timotius meminta jangan lagi muncul perselisihan usai pelantikan kades PAW. "Jangan ramai-ramai lagi soal Berjo. Masyarakat sudah menentukan pilihan," katanya.
Ia menyerahkan penyelesaian masalah Berjo ke kades PAW. Ia juga meminta masyarakat desa mendukung tugas-tugas pemerintah setempat di bawah kepemimpinan Dwi Haryanto.
Baca Juga: Presiden, Wapres dan Para Menteri Bayar Zakat ke BAZNAS
Menurutnya, membangun desa lebih penting daripada memelihara perselisihan yang tak jelas ujung pangkalnya. "Potensi hebat, masyarakat juga baik. Jangan itu disia-siakan hanya karena berselisih," katanya.
Sekadar informasi, obyek wisata alam di Berjo mendulang PADes sampai miliaran rupiah. Obyek wisata itu dikelola BUMDes, dimana pejabat terdahulu yang berkasus tindak pidana korupsi.
Timotius mengatakan semua pihak harus menghormati hasil Pilkades PAW. Mengenai adanya perlawanan hukum, itu akan dihadapi di muka pengadilan. Dwi Haryanto akan menjabat sebagai Kades antar waktu terpilih hingga 3 April 2026 mendatang. (Lim)