solo

KPU Karanganyar Sosialisasikan Badan Ad Hoc dan Pendaftaran PPK-PPS

Kamis, 25 April 2024 | 15:35 WIB
Ketua KPU Karanganyar Daryono sosialisasikan badan ad hoc ((foto:Abdul Alim))


Krjogja.com Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar kembali menggelar sosialisasi Badan Ad Hoc penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada kepala desa dan camat. Acara digelar di salah satu hotel kawasan Karanganyar, Rabu (24/4).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan mengenai pembentukan dan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Di sela acara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Daryono, mengatakan PPK ada 17 kecamatan, masing-masing lima orang. Sementara PPS masing-masing tiga orang di 177 desa dan kelurahan. Pendaftaran dilakukan secara terbuka menggunakan sistem komputerisasi serta melalui wawancara.

"Sosialisasi Badan Ad Hoc serta pendaftaran PPK dan PPS akan segera digelar dengan beberapa tahapan," ungkapnya.

Daryono menambahkan, Badan Ad Hoc terdiri atas kepala desa, lurah, camat, dan instansi terkait akan bertugas menyosialisasikan pembentukan serta pendaftaran PPK dan PPS. Tujuannya agar proses pendaftaran dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, KPU akan fokus pada penyelesaian sidang gugatan untuk pemilihan legislatif (Pileg). Kabupaten Karanganyar saat ini menunggu apakah ada gugatan hasil pileg. Jika tidak ada gugatan, KPU akan segera menetapkan anggota legislatif terpilih dan perolehan kursi partai politik.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Zulfikar Hadid, mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih di Karanganyar tergolong tinggi mencapai 88,67 persen. Artinya, ada 622 ribu pemilih menggunakan hak suaranya.

Tingkat partisipasi tinggi menjadi gambaran legitimasi yang baik bagi calon terpilih. Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan suara. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB