solo

Diancam PHK Jika Bersuara, Buruh Karanganyar Nekad Demo di Hari Buruh

Rabu, 1 Mei 2024 | 20:10 WIB
Buruh beraksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Karanganyar (foto:Abdul Alim)
KRjogja.com, KARANGANYAR - Aksi unjuk rasa mewarnai peringatan hari buruh internasional (Mayday) di Kabupaten Karanganyar, Rabu (1/5). Mereka menuntut pemerintah lebih berpihak ke kaum buruh.

Aksi unjuk rasa diikuti oleh berbagai organisasi buruh di Karanganyar. Dalam aksinya mereka menolak omnibuslaw Undang-undang (UU) Cipta Kerja. 
 
Selain itu buruh juga menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini masih menghantui. Masalah itu mulai belum terpenuhinya hak-hak buruh, uang pesangon bagi buruh yang dikena pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dibayarkan, gaji belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), tunjangan hari raya (THR) tak dibayarkan hingga bayang-bayang PHK. 
 
Ratusan buruh bergerak dari lapangan Sroyo menuju DPRD setempat sejak pukul 08.30 WIB. Dengan membawa atribut bendera organisasi serta poster Aksi Buruh Karanganyar Hidup Susah Di Negeri Yang Kaya, UMP Jateng Paling Rendah Di Pulau Jawa, Rong Sasi Kerja Bakti, Pesangon Dikurangi. 
 
Mereka menggelar aksinya di depan gedung DPRD. Secara bergiliran perwakilan melakukan orasi. Aparat kepolisian terlihat mengatur arus lalu lintas setempat. 
 
Selepas berorasi, perwakilan ditemui Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo didampingi Wakil Ketua Tony Hatmoko, Ketua Komisi B AW Mulyadi dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar Martadi. 
 
Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Haryanto meminta solusi yang pasti terkait dengan persoalan buruh. Dia mengatakan beberapa persoalan itu disebutkan karyawan di PHK menjelang Lebaran karena perusahaan menghindari pembayaran THR. Kemudian karyawan di-PHK tanpa diberikan pesangon, ada pula temuan buruh tak digaji dua bulan ini. Bahkan THR dibayarkan secara dicicil. 
 
"Ini masalah yang tidak baik-baik saja di Karanganyar. Harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan solusi," ungkap dia. 
 
Dia mengatakan buruh masih terus di bayang-bayangi dengan ancaman PHK. Dia meminta pemerintah mencabut undang-undang omnibuslaw. Dia mengatakan upah minimum provinsi (UMP) Jateng merupakan paling rendah di Pulau Jawa. 
 
"Kami tidak menuntut banyak. Kepada bapak anggota dewan, tolong perjuangkan hak kami sebagai pekerja,"tandasnya.
 
Ketua DPC SP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno meminta selamatkan pekerja padat karya dari gelombang PHK. Sejak covid-19, ribuan buruh dan pekerja telah dirumahkan dan terkena PHK. Sementara hak-hak buruh seperti pesangon belum dibayarkan. Dia juga menyayangkan aturan pemerintah dalam menetapkan UMK tak lagi mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL). Kondisi ini memberatkan dan sangat mencekik bagi buruh. 
 
"PHK menjadi momok bagi pekerja. Sementara pesangon juga di tidak dibayarkan. Pekerja makin ngenes," kata dia. 
 
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pihaknya menampung semua persoalan tersebut. Dia juga meminta Disdagperinaker untuk melakukan pengecekan dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan buruh. Ia tak memungkiri nasib kaum buruh nelangsa. Selain terancam pemecatan, hak mereka kerap tak diberikan majikan. 
 
"Situasi perekonomian sulit memang. Maka kami mendorong agar masyarakat mau berusaha mandiri membuka lapangan lerja alias mengembangkan UKM," katanya. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB