solo

Dalam Audiensi Terungkap, Uang Koperasi Karyawan Rp2,3 Miliar Dipakai PT Kusuma Group

Jumat, 5 Juli 2024 | 17:30 WIB
Audiensi tripartid PT Kusuma Group. (Foto: Abdul Alim)


KRjogja.com - KARANGANYAR - Audiensi tripartid PT Kusuma Group kembali digelar dengan ditengahi pemerintah kabupaten Karanganyar, Jumat (5/7/2024). Hasilnya, semua kewajiban perusahaan akan dihitung dulu untuk mengetahui secara riil nominal yang dibayarkan ke karyawan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tenagakerja (Perindagnaker) Karanganyar, Martadi mengatakan pertemuan kali ini sudah mengerucut ke pembayaran hak karyawan. Hanya saja, pihak perusahaan menginginkan perhitungan jelas berapa nominal sambil menanti calon investor masuk.

"Dari PT Kusuma Group menginginkan perhitungan jelas. Perusahaan ini sedang tidak baik-baik saja. Sudah tidak produksi lagi sejak lama. Tapi mereka bilang akan ada investor masuk pada pertengahan bulan ini. Itu yang diandalkan perusahaan untuk membayar hak karyawan yang tertunda," kata Martadi usai mediasi.

Baca Juga: Fenomena Asbun

Ia menyebut PT Kusuma Group bersama serikat pekerja akan merampungkan perhitungan pembayaran maksimal pada 10 Juli 2024. Komponen yang dihitung meliputi gaji bulan Maret, April, Mei 2024. Lalu 90 persen sisa tunjangan hari raya (THR), tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021-Juni 2024, kekurangan tali asih tahun 2019, uang makan karyawan, penggantian biaya berobat BPJS Kesehatan, pengembalian iuran BPJS Ketenagakerjaan, PHK dana koperasi karyawan yang dipinjam perusahaan, serta dana KSPN yang dipinjam perusahaan. Sekitar 1.500 karyawan menanti haknya dibayar. Mereka bekerja di tiga anak perusahaan PT Kusuma Group, yakni Kusuma Hadi Santosa, Kusuma Putra Santosa, dan Pamor Spinning Mills.

Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto mengatakan terdapat perhitungan belum disepakati. Yakni tali asih 19 karyawan meninggal dunia. Tali asih jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dibayarkan jika tunggakan premi dilunasi. Ia mengatakan, tabungan karyawan di koperasi yang dipakai perusahaan untuk membayar kewajibannya diperkirakan Rp2,3 miliar.

Baca Juga: Gawat! Kasus Kekerasan Anak di Purworejo Tembus 37 Kasus

"Uang koperasi saja dipinjam perusahaan. Uang koperasi Kusuma Hadi dan Kusuma Putra masing-masing Rp1 miliar dipakai perusahaan. Sedangkan uang koperasi Pamor Spinning Mills dipakai Rp300-an juta," katanya.

Usai mediasi, perwakilan PT Kusuma Group Dewanto Kusumo Wibowo menolak diwawancara wartawan. Ia buru-buru pergi meninggalkan kantor Setda. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB