solo

Hasil Rekap Coklit, KPU Sukoharjo Temukan Ribuan Pemilih Pilkada 2024 Tak Penuhi Syarat

Senin, 29 Juli 2024 | 10:30 WIB
ilustrasi surat suara pemilu 2024 (istimewa)


KRjogja.com, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan ribuan data pemilih Pilkada 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut merupakan hasil rekap tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Salah satu temuan dalam coklit tersebut, petugas menemukan puluhan anggota TNI aktif dan belasan anggota Polri aktif masuk dalam data pemilih pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, Senin (29/7) mengatakan, tahapan coklit berakhir. KPU Kabupaten Sukoharjo langsung rekap laporan hasil coklit dengan PPK.

"Kamis 25-26 Juli 2024 KPU melakukan rekap hasil coklit dengan PPK di kantor KPU Kabupaten Sukoharjo," ujar Arief dalam keterangannya.

Menurut Arief, rekap berfokus pada laporan data yang akan diunggah dan di sinkron ke aplikasi Sidalih. Dalam progressnya, terdapat data sebanyak 6.690 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ).

"Data TMS itu meliputi meninggal 2.855, TNI aktif 43, Polri aktif 11,salah penempatan TPS 1.293, WNA/tidak dikenal 2, pindah domisili 392, dibawah umur 5 serta ganda 85," lanjutnya.

Menurut Arief, penyusunan laporan dimulai dengan menyisir ganda antar desa sampai ganda antar kecamatan untuk kemudian dilakukan penyisiran data data lainnya dengan mengacu pada bukti dukung maupun data termutakhir. Sampai Minggu (28/7) kemarin penyusunan laporan sudah selesai baik secara unggah data maupun sinkronisasi nya. Sehingga data ganda antar desa maupun antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah bersih.

"Untuk selanjutnya kami masih akan menindaklanjuti analisis ganda antar Kabupaten/Kota," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Arief, data yang telah selesai ini akan direkap dan akan dipantau secara berkelanjutan menjelang pelaporan hasil coklit yang akan dilaksanakan secara berjenjang melalui rapat pleno DPHP ditingkatan desa maupun ditingkat kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, dalam keterangannya mengatakan bahwa meski Coklit di Sukoharjo sdh 100 persen  terpenuhi pada 15 Juli 2024, namun secara daftar di Sukoharjo masih kurang 4 orang pemilih yang belum di coklit.

"Empat pemilih terakhir terdaftar yang belum dicoklit adalah keluarga Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan telah dicoklit di rumahnya di wilayah Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari pada Sabtu 20 Juli 2024 kemarin. Sekaligus menandai sebagai tokoh terakhir yang dicoklit di Sukoharjo," ujar Syakbani.

Menurut Syakbani, pihaknya saat ini sedang tahap penyusunan laporan berjenjang dari pantarlih ke PSS dan PPS ke PPK. Penyusunan laporan difokuskan pada laporan hasil coklit, analisa ganda antar desa dan antar kecamatan ,kesesuaian jumlah pemilih, data tidak memenuhi syarat, meninggal dan jumlah pemilih potensial.

"KPU melakukan monitoring secara berjenjang juga dalam upaya penyusunan laporan hasil coklit yang akan disinkronkan dan diunggah ke Sidalih sebelum PPS dan PPK melakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP),"lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Syakbani, setelah coklit sudah 100 persen di minggu ketiga, maka minggu keempat akan digunakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan coklit yang meliputi laporan rekap jumlah yang di coklit, penyiapan dokumen pendukung, penarikan buku kerja pantarlih dan penyiapan rekap  DPHP dan DPS.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Murwedhy Tanomo mengatakan, KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan Coklit data pemilih Pilkada 2024. Kegiatan sesuai jadwal digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli. Coklit dilakukan oleh Pantarlih yang turun langsung ke wilayah tugas masing-masing dengan mendatangi rumah pemilih.

Total ada 2.574 orang petugas mulai bertugas pada 24 Juni -24 Juli 2024. KPU Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan rekrutmen penerimaan Pantarlih. Sebagian besar dari Pantarlih yang direkrut merupakan milenial.

Murwedhy Tanomo menjelaskan, Pantarlih setelah dilantik wajib bertugas melaksanakan Coklit. Pantarlih telah dibekali dengan identitas diri sebagai petugas resmi melakukan Coklit dengan rompi, id card, dan data pemilih Pilkada 2024.

Pantarlih tersebut wajib datang langsung ke rumah pemilih berdasarkan data yang diberikan KPU Sukoharjo. Petugas harus memastikan bertemu dengan pemilih dan melakukan Coklit.

Petugas melakukan Coklit dengan mencocokan data nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila sudah valid maka Pantarlih akan menempel stiker di rumah pemilih tersebut.

Penempelan stiker dilakukan Pantarlih sebagai bukti bahwa pemilih tersebut sudah di coklit. Dengan demikian maka pemilih berhak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Pantarlih sudah mulai bekerja melakukan Coklit dengan mendatangi langsung rumah pemilih dan bertemu pemilih berdasarkan data KPU Sukoharjo," ujarnya.

KPU Sukoharjo memantau proses pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih dengan menerjunkan petugas. Selain itu juga dilibatkan dari petugas tingkat kecamatan.

"KPU Sukoharjo sampai ditingkat PPK dan PPS juga memantau pelaksanaan Coklit," lanjutnya. (Mam)

 

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB