solo

Nihil TPS Khusus di Karanganyar pada Pilkada Serentak 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 | 20:25 WIB
Rekapitulasi DPS Pilkada 2024 oleh KPU Karanganyar (foto:Abdul Alim)

KRJogja.com - KARANGANYAR - Direncanakan tanpa TPS khusus di Kabupaten Karanganyar pada Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang. Potensi-potensi adanya pemilih terkonsentrasi sudah ditanggulangi.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Karanganyar Divisi Data dan Informasi, Devid Wahyuningtyas di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 di gedung DPRD setempat, Minggu (11/8).

"TPS khusus sejauh ini enggak ada. Memang ada terkonsentrasi di ponpes, namun saat coblosan sudah dipulangkan oleh pondoknya. Yang potensial pemilih hanya di Isy Karima. Misalnya pemilih luar Karanganyar di Is Karima dipersilakan mengurus pindah memilih. Itupun hanya boleh untuk Gubernur," kata Devid.

Kemudian ia menyampaikan tidak terjadi bencana alam yang membuat para pengungsi terkonsentrasi di titik tertentu. Selain itu, meski sedang dibangun Lapas di Karanganyar, namun belum selesai dan tidak ada migrasi tahanan. Potensi-potensi itu, lanjut Devid, telah disosialisasikan.

Ia juga menyebut tak ada TPS khusus di RS. Mereka yang beraktivitas di RS saat hari pemilihan dipersilakan mengurus pindah memilih di TPS terdekat.

Sementara itu DPS Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar ditetapkan 712.723 pemilih. Terdiri 350.938 pemilih laki-laki dan 361.785 pemilih perempuan. KPU Karanganyar memetakan mereka memilih di 1.344 TPS yang tersebar di 177 desa/kelurahan.

Devid mengatakan DPS masih terus berproses sampai DPT dengan melalui tahapan pemutakhiran berinstrumen analisis kegandaan, uji publik, perpindahan penduduk, pemilih meninggal dunia dan memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).

Pleno rekapitulasi ini dihadiri stakeholder dari pemerintah dan instansi lainnya serta parpol.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan telah menyampaikan 134 saran ke KPU perihal pendataan calon pemilih pemilukada.

Ia mengapresiasi saran dan masukan itu telah ditindaklanjuti sebelum rekapitulasi di tingkat PPK. Ia menyarankan KPU melakukan verifikasi faktual sebelum menentukan data MS TMS.

"Termasuk potensi data ganda harus diverifikasi faktual," katanya. (Lim)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB