solo

Rudy Indijarto Janji Beri Jaminan Hukum ke Korban Kasus KDRT di Solo

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Rudy Indijarto Sugiharto.(Foto Istimewa)

KRjogja.com - SOLO -- Salah satu bakal Calon Wali Kota Solo Rudy Indijarto Sugiharto janji bakal memberikan jaminan hukum kepada para korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Solo.

Hal ini untuk merespons angka kasus KDRT di Kota Bengawan yang maish tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta (DP3AP2KB) Solo 2023 mencatat ada 67 kasus.

Jumlah itu meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran, dimana yang menjadi korban adalah perempuan sebanyak 38 orang dan 29 lainnya ialah anak-anak.

Baca Juga: Terjadi Kerusuhan Pilkada Banyumas, Petugas Gabungan Amankan Kantor KPU

Bukan hanya memberikan jaminan hukum, Rudy Indijarto juga berjanji akan membuat payung hukum agar kasus KDRT di Kota Solo tidak meningkat dari tahun ke tahun.

"Ada pembentukan payung hukum serta merumuskan kebijakan, komunikkasi, informasi, edukasi, dan sosialisasi," terang dia, Jumat (16/8/2024).

Namun, dia juga menyarankan agar pola komunikasi antar anggota keluarga dapat dibina dengan baik. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik hingga berujung pada kekerasan.

"Meningkatkan komunikasi internal secara ramah dan santun antara suami istri, saling menghargai dan menghormati antar suami istri, dan saling mengkomunikasikan semua kebutuhan mereka," jelas dia.

Baca Juga: 48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten Diserahkan ke Pemkot Yogya

Dia juga berpesan kepada para suami untuk menjadi kepala keluarga yang baik dan bertanggung jawab kepada anak serta istrinya. Hal ini untuk menghindari KDRT yang menjadi salah satu kasus tertinggi di Solo.

Ada pun penyebab kasus KDRT di Kota Solo yang meningkatkan disebabkan oleh berbagai faktor, yakni ekonomi dan cara pikir laki-laki yang salah terhadap perempuan. Kepala DP3AP2KB Kota Solo Purwanti menyebut karena ekonomi dalam sebuah keluarga sedang tidak stabil atau dalam titik rendah risiko untuk terjadi cekcok yang mengarah kepada kekerasan suami dan istri bisa tinggi.

Selain itu, cara pandang laki-laki yang menganggap posisi perempuan lebih rendah, lebih lemah, dan harus mengalah memicu terjadinya KDRT.

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB