KRJogja.com - SUKOHARJO - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Diskopumdag Sukoharjo meminta kepada Satgas Pangan turun melakukan pengecekan distribusi elpiji 3 kilogram di pasaran.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan sistem perdagangan gas bersubsidi sudah tepat. Selain itu, keberadaan aparat keamanan juga turut membantu mengatasi meminimalisir pelanggaran.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Jumat (30/8) mengatakan, Satgas Pangan yang didalamnya ada unsur aparat penegak hukum memiliki peran besar dalam membantu pengawasan sistem perdagangan barang bersubsidi seperti elpiji 3 kilogram.
Sebab gas tersebut diperdagangkan khusus untuk masyarakat miskin. Hal itu sesuai dengan aturan berlaku kebijakan dari pemerintah pusat.
Diskopumdag Sukoharjo meminta Satgas Pangan turun membantu melakukan pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram. Hal ini untuk memastikan perdagangan gas bersubsidi sudah tepat sasaran.
Selain itu keberadaan aparat penegak hukum di lapangan bisa meminimalisir pelanggaran seperti permainan harga dan penimbunan barang.
"Dilihat dari angka kuota yang didapat sudah naik dan sesuai perhitungan cukup. Tapi ternyata perdagangan di lapangan ada kelangkaan dan masyarakat mengeluh sulit mendapat elpiji 3 kilogram. Kami minta pengawasan bersama dari PT Pertamina, Hiswana Migas dan Satgas Pangan," ujarnya.
Iwan mengatakan, Satgas Pangan tidak hanya berperan dalam pengawasan bahan pangan saja. Tapi juga secara keseluruhan termasuk distribusi elpiji 3 kilogram karena termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Diskopumdag Sukoharjo sudah melakukan pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram dan memang ada temuan kelangkaan barang seperti dikeluhkan masyarakat. Beberapa kendala kami temuan di lapangan penyebab kelangkaan tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan data diketahui kuota elpiji 3 kilogram Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 sebanyak 35.612 matrix ton (MT) atau 11.870.679 tabung. Sedangkan penyaluran 11.869.510 tabung.
Tahun 2024 kuota 35.915 matrix ton (MT) atau 11.971.666 tabung. Penyaluran sampai saat ini sebanyak 6.919.480 tabung atau 57,80 persen dari kuota tahun 2024 yang dimiliki.
Kuota elpiji 3 kilogram bulan Agustus 2024 selama 26 hari kerja. Rinciannya, reguler 1.022.200 tabung terhitung 1-31 Agustus 2024.
Pemkab Sukoharjo pada bulan Agustus 2024 ini mengajukan penambahan elpiji 3 kilogram fakultatif 1 sebanyak 11.320 tabung dan sudah tersalurkan. Sedangkan penambahan fakultatif 2 sebanyak 11.320 tabung masih dalam pengajuan.
Diskopumdag Sukoharjo sudah melakukan pemetaan permasalahan terkait elpiji 3 kilogram yang sulit didapat masyarakat. Penyebabnya, Pertama karena adanya kebijakan dari PT Pertamina bahwa pada hari libur atau tanggal merah tidak ada penyaluran elpiji 3 kilogram dari penyalur agen ke sub penyaluran pangkalan.