KRJogja.com - KARANGANYAR - Saat ini, Program Guru Penggerak (PGP) dibiayai oleh pemerintah pusat, namun ada potensi untuk mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Demikian disampaikan Katimja PGP Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah, Sri Mulyono saat Sarasehan Project Penguatan Pelajar Pancasila (P5) Dalam Gelar Merdeka Berbudaya di De Tjolomadu pada Jumat (30/8/2024).
"Selain dibiayai APBN, PGP juga bisa dibiayai pemerintah daerah. Namanya pendidikan guru penggerak mandiri," katanya.
PGP yang dibiayai APBD memungkinkan pemerintah daerah memiliki calon-calon kepala sekolah dan pengawas sekolah yang siap ditempatkan. Mereka memiliki kualifikasi yang didukung sertifikat guru penggerak.
Pemda dapat menyegerakan pemenuhan kebutuhan itu daripada menunggu program dari pemerintah pusat yang belum bisa mengkaver semua guru. Jumlah guru penggerak di Indonesia sekitar 10 persen dari total guru.
Hingga angkatan ke-8 per Maret 2024, BBGP telah meluluskan 61.256 orang. Calon guru penggerak di angkatan ke-9 yang masih pendidikan sebanyak 32.203 orang. Guru penggerak dan calon guru penggerak yang sudah dilantik menjadi kepala dan pengawas sekolah sebanyak 11.852 orang.
"Diharapkan pemda mandiri mengirim guru ikut diklat guru penggerak. Dari sini, pemda bisa memilih sendiri dari stok yang dimiliki," katanya.
Sementara itu sarasehan P5 dalam Gelar Merdeka Berbudaya ini digelar sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pendidik Pendidikan Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
Kegiatan kebudayaan pertama yang dilaksanakan oleh BBGP Provinsi Jawa Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kepala BBGP Provinsi Jawa Tengah Darmadi mengatakan kegiatan dengan mengangkat tema Pendidikan Seni dan Budaya dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini, merupakan salah satu upaya untuk mengintegrasikan budaya lokal dalam sistem pendidikan.
Hal ini tentunya agar siswa tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan yang modern tetapi juga memahami dan menghargai budaya mereka sendiri.
Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab pengelolaan penanganan P5. Karena itu pihaknya mempunyai ikhtiar untuk memberikan wahana agar mereka punya rujukan tambahan atau pengayaan.
Dia mengatakan pada kegiatan tersebut guru kesenian dan guru Bahasa Jawa dipertemukan dengan pelaku budaya lokal di bidang perwayangan.
“Melalui upaya peningkatan kompetensi pendidik dan mengembangkan kreativitas para pendidik khususnya Pendidikan Seni Budaya dan Bahasa Jawa ini, harapannya, bisa menjadi strategi untuk diterapkan dalam proyek pembelajaran,” kata dia.