solo

Pasca Putusan Pailit, FPB Sukoharjo Minta Kejelasan Status Buruh PT Sritex

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:40 WIB
Ilustrasi (Ist)

KRJogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo meminta kejelasan status buruh PT Sritex. Pihak manajemen diminta transparan memberikan informasi termasuk hak buruh setelah muncul kabar putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex pailit.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Jumat (25/10) mengatakan, PT Sritex dalam hal ini harus secepatnya memberikan kejelasan status perusahaan dan nasib buruh. Hal ini penting setelah muncul kabar putusan PN Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex pailit.

"Pertama harus diklarifikasi secepatnya manajemen memberi kejelasan status perusahaan apakah benar pailit sesuai putusan PN Niaga Semarang atau tidak. Kedua, kejelasan nasib buruh atau karyawan mereka. Sebab keduanya saling terkait dan butuh kejelasan secepatnya," ujarnya.

FPB Sukoharjo sudah menjalin komunikasi dengan serikat pekerja PT Sritex. Hal ini terkait dengan kabar PT Sritex pailit. Kejelasan status secepatnya harus diketahui oleh semua pihak.

"Apabila benar PT Sritex pailit maka bagaimana nasib perusahaanya. Termasuk nasib buruh apakah tetap bekerja disana atau bagaimana," lanjutnya.

Sorotan tajam diberikan FPB Sukoharjo terkait dengan pemenuhan hak buruh. Sebab buruh terancam kehilangan pekerjaan dan haknya apabila perusahaan terkena pailit.

"Dulu sejarahnya pernah ada perusahaan di Kabupaten Sukoharjo dinyatakan pailit. Kemudian buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau nasib status kerjanya tidak jelas sehingga tidak mendapatkan hak seperti upah, pesangon dan lainnya. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," lanjutnya.

FPB Sukoharjo nantinya akan menampung semua keluhan buruh terkait kondisi PT Sritex yang dinyatakan pailit sesuai putusan PN Niaga Semarang. Hal ini sebagai antisipasi munculnya masalah yang melibatkan ribuan buruh.

"Kalau tidak salah di PT Sritex ada sekitar 20.000 lebih buruh dan karyawan bekerja. Apabila perusahaan ada masalah seperti pailit maka jelas berpengaruh pada buruh," lanjutnya.

Sukarno menambahakan, FPB Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo terkait kabar PT Sritex pailit. Hal ini terkait dengan pemenuhan hak dan nasib buruh.

"FPB sudah meminta kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo melakukan klarifikasi kepada PT Sritex terkait kabar pailit tersebut. Sebab kabar itu sudah sangat meresahkan 20.000 lebih buruh yang bekerja disana," lanjutnya.

FPB Sukoharjo meminta kepada para buruh di PT Sritex tenang sambil menunggu kejelasan informasi terkait pailit tersebut. Keterangan resmi nantinya akan disampaikan langsung pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.

"Nanti setelah Disperinaker Sukoharjo memanggil manajemen PT Sritex untuk klarifikasi maka selanjutnya ada keterangan resmi ke buruh," lanjutnya.

Sementara itu, pemerintahan baru diminta membantu sektor industri khususnya tekstil karena kondisi sekarang mengalami masalah. Dampaknya banyak buruh dirumahkan membuat mereka tidak memiliki pekerjaan dan upah. Akibatnya angka pengangguran naik dan kesejahteraan menurun.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB