KRJogja.com - KARANGANYAR - Sebanyak 1.600 guru SD dan SMP negeri berstatus bukan ASN akhirnya naik gaji. Dari semula tak lebih dari Rp 500 ribu per bulan, kini hampir setara upah minimum kabupaten (UMK).
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Joko Purwanto tak hanya guru non ASN yang naik gaji. Namun juga operator, tata usaha dan penjaga sekolah. Naik gaji ini dicatat di akun jasa tenaga lainnya. Mereka dulunya dipekerjakan secara tidak tetap di sekolah setelah tahun 2005 alias tenaga honorer K2.
Baca Juga: Peluncuran Ekosistem Digital Bank BPD DIY di SMAN 2 Bantul
"Ada 1.600-an guru dan tenaga di sekolah lainnya K2 yang akhirnya naik gaji. Ada yang sarjana, ada pula bukan sarjana. Besaran kenaikan gajinya menyesuaikan pendidikannya," kata Joko, Rabu (5/2).
Dulunya, mereka menerima gaji Rp 300 ribu - Rp 400 ribu per bulan. Kini, terendah Rp 1.120.000 dan tertibggi Rp 2.040.000 per bulan. Mereka terdistribusi di 1.100 SD dan SMP negeri di Karanganyar. Sebagian dari mereka lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jika ada yang ikut seleksi PPPK dan lolos, maka setelah SKnya terbit, otomatis tidak lagi dapat honor pegawai non ASN," katanya.
Baca Juga: Kata Bupati Sleman Terpilih Tentang PSS dan Stadion Maguwoharjo : Segera Selesai Men Ra Kalah Terus
Ia mengatakan kenaikan gaji pegawai non ASN di instansi Disdikbud bersumber APBD 2025. Untuk SD, kebutuhannya sekitar Rp350 juta. Adapun kenaikan gajinya dihitung per Januari 2025. Indeks besaran kenaikan gaji diatur dalam Perbup Karanganyar.
"Per Februari ini sudah bisa diambil gajinya yang sudah naik," katanya.
Lanjutnya, kenaikan gaji guru non ASN ini salah satu dari enam prioritas program Kemendikdasmen.
"Sekolah sudah stop mengangkat pengawai honorer. Ini tantangan kita karena guru ASN makin sedikit akibat pensiun," katanya. (Lim)