Kejari Sukoharjo bahkan menemukan dugaan mark up anggaran dalam laporan keuangan pengelolaan PD Percada Sukoharjo. PD Percada sendiri dalam menjalankan usaha mendapat dana dari Pemkab Sukoharjo melalui APBD.
"Kejari Sukoharjo mulai melakukan sidik pada bulan Maret 2024 lalu," lanjutnya. (Mam)