solo

Pasar Jungke Disidak Tim Pengawas Obat dan Makanan Karanganyar, Temukan Obat Keras dan Produk Kadaluarsa Dijual Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 | 14:30 WIB
Petugas BPOM Solo temukan rentengan bumbu instan kefaluwarsa dijual di Pasar Jungke. (Foto: Abdul Alim)

KRjogja.com - KARANGANYAR - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H/2025 M, Tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Karanganyar datangi Pasar Jungke, Kelurahan Jungke. Hasilnya, ditemukan makanan kadaluarsa dan obat keras yang dijual bebas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar Purwati, mengatakan, tim Satgas obat dan makanan ilegal Kabupaten Karanganyar melakukan sidak dimulai pukul 09.00 WIB. Tim yang diterjunkan dari BPOM Solo, Disdagperinaker, Polres Karanganyar, Diskominfo dan sebagainya.

"Kami melakukan sidak ke pasar Jungke, dan mengambil sampel makanan untuk kami cek," kata Purwati.

Baca Juga: Pecah Kemacetan, Polisi Berlakukan One Way di Tol Semarang-Bawen

Purwati mengatakan, sampel makanan yang dites yaitu, cendol merah, mi pentil, bakso, tahu putih, agar-agar merah, tahu bakso, tahu kepal kuning, mi kuning, bolu kukus merah, pempek, dan stik talas merah.

"Kami lakukan cek apakah ditemukan bahan pengawet atau pemanis buatan berbahaya dan hasilnya semuanya Dinyatakan negatif," ungkap dia.

Ia menuturkan, meksipun tidak ditemukan zat-zat berbahaya dalam sampel makanan itu, dalam sidak itu pihaknya menemukan ada pedagang yang menjual obat-obatan yang mengandung obat keras seperti Ponstan mengandung Asam Mefenamat dan obat yang tidak jelas penandaannya ndalam kemasan cream antibiotik di lima kios.

Baca Juga: Cegah Begal Saat Mudik, Pasukan Pengamanan Ditempatkan di Titik Rawan

Selain itu, juga ditemukan beberapa produk yang dijual telah kadaluarsa di tiga kios. Produknya makanan pabrikan nyaris kedaluwarsa berupa bakpia dan kedaluwarsa. Tim mendapati produk keluwarsa berupa bumbu instan.

"Untuk yang obat, diserahkan kepada Koordinator Pasar yaitu Sri Hartoyo dan dilakukan pembinaan dan agar diretur kepada penyalur, dan untuk produk kadulawarsa kami meminta untuk dipisahkan dengan barang lain dan dikembalikan ke distributor," ujar dia. (Lim)

 

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB