SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak berdampak pada pergeseran infrastruktur kereta api seperti letak penempatan palang pintu, tiang listrik dan lainnya. Karena itu, PT KAI diminta kerjasama untuk membantu kelancaran pembangunan. Disisi lain, masyarakat diminta bersabar selama proyek berjalan karena dipastikan terjadi kepadatan kendaraan berujung kemacetan panjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Sabtu (7/6) mengatakan, proyek daerah pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejatinya merupakan pembangunan terkait dengan akses kereta api dan masyarakat umum. Karena itu, perlu dilibatkan PT KAI selalu pihak yang berwenang terkait keberadaan kereta api.
"Tetap melibatkan PT KAI karena lokasi proyek merupakan akses kereta api yang jadi kewenangan mereka. Disisi lain disana juga akses masyarakat umum karena menjadi perlintasan bagi masyarakat. Jadi pembangunan perlu dilakukan kerjasama," ujarnya.
Keterlibatan tersebut dilakukan dengan meminta PT KAI menata kelengkapan kereta api seperti palang pintu perlintasan, tiang listrik, tiang pengaman dan lainnya. Penataan dilakukan dengan menggeser benda tersebut dari tempat semula untuk mempermudah pelebaran jalan.
"Terkait teknis penataan kelengkapan kereta api seperti palang pintu pengaman, tiang listrik dan lainnya kami serahkan ke PT KAI," lanjutnya.
Bowo menjelaskan, di perlintasan kereta api Mayang Gatak sekarang banyak terdapat tiang listrik dari cor beton berukuran besar, selain itu juga ada tiang besi dalam jumlah banyak. Tiang tersebut dipasang untuk mendukung kelancaran operasional kereta api listrik.
"Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sekitar 6 meter dan berdampak pada sejumlah tiang yang ada disekitar sana. Jadi perlu dilakukan penataan berupa penggeseran. Ada kemungkinan juga palang pintu pengaman ikut dilebarkan mengikuti lebar jalan nanti," lanjutnya.
Bowo menambahakan, pada pelaksanan pembangunan nanti DPUPR Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk bersabar saat melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Sebab selama proyek dikerjakan dipastikan terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan.
"Masyarakat juga diminta kerjasamanya karena dipastikan akses lalu lintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak nanti macet karena penumpukan kendaraan saat pembangunan dikerjakan. Tetap akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas oleh petugas," lanjutnya.
Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak saat ini masuk tahap lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar. Pembangunan diperkirakan dikerjakan setelah 20 Juni 2025 usai penandatanganan kontrak kerja pemenang lelang. Pemkab Sukoharjo sendiri melakukan terobosan mengatasi kemacetan kendaraan setelah dibiarkan lama pemerintah pusat.
Pemkab Sukoharjo sudah memprogramkan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Sekarang sudah masuk tahapan lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar.
Tahapan lelang dimulai dengan pengumuman pascakualifikasi 23-30 Mei 2025, download dokumen pemilihan 23 Mei-2 Juni 2025, pemberian penjelasan 26 Mei 2025, upload dokumen penawaran 27 Mei-2 Juni 2025, pembukaan dokumen penawaran 2 Juni 2025, evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga 2-5 Juni 2025, pembuktian kualifikasi 4-5 Juni 2025, penetapan pemenang 5 Juni 2025, pengumuman pemenang 5 Juni 2025, masa sanggah 6-10 Juni 2025, surat penunjukan penyedia barang dan jasa 11-12 Juni 2025, penandatanganan kontrak 13-20 Juni 2025.
Tahapan lelang sekarang sudah berjalan sesuai perencanaan. Sebab DPUPR Sukoharjo sebelumnya pada akhir April dan awal Mei 2025 sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen lelang. Diharapkan lelang dapat berjalan lancar dan segera diketahui pemenang untuk pelaksanaan program pembangunan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak.
"Program pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sudah masuk tahap lelang. Perkiraan kami pertengahan hingga akhir Juni 2025 pembangunan siap dikerjakan. Menunggu pemenang lelang dulu," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo sejak kepemimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan perencanaan memperlancar arus lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Pemkab Sukoharjo pada saat kepimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan pelebaran jalan disekitar yang menuju ke perlintasan kereta api Mayang Gatak. Pelebaran jalan tersebut meliputi jalan Mayang, Gatak-Ngemplak, Kartasura, jalan Purbayan, Baki-Gawok, Gatak dan jalan Gentan, Baki-Mayang, Gatak. Semua jalan tersebut bermuara ke perlintasan kereta api Mayang, Gatak sehingga disaat jam tertentu terjadi penumpukan kendaraan dan berdampak kemacetan. Kemacetan semakin parah saat pintu perlintasan kereta api ditutup bersamaan kereta api melintas.
Pemkab Sukoharjo sebenarnya setelah selesai melaksanakan tugas pelebaran jalan tinggal menunggu pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak oleh pemerintah pusat. Namun setelah ditunggu lama program tersebut belum dijalankan pemerintah pusat.
Pemkab Sukoharjo dibawah kepimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sekarang melakukan gebrakan setelah muncul banyak keluhan masyarakat. Pemkab Sukoharjo mendesak pemerintah pusat segera melakukan penanganan. Selanjutnya pemerintah pusat memberikan izin rekomendasi kepada Pemkab Sukoharjo mengambilalih penanganan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.
"Izin rekomendasi sudah turun dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sukoharjo. Jadi pelebaran perlintasan kereta api Mayang, Gatak sepenuhnya sekarang menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo. Ini sekaligus terobosan dan gebrakan Pemkab Sukoharjo membantu masyarakat karena pemerintah pusat sudah sangat lama ditunggu belum juga melaksanakan penanganan," lanjutnya.
Bowo menjelaskan, secara teknis pelaksanaan pembangunan masih menunggu tahapan lelang selesai lebih dulu. Namun demikian, DPUPR Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pengaturan arus lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Mereka yang terlibat seperti dari PT KAI terkait pengaturan kereta api, Dishub dan Polres Sukoharjo mengenai arus lalu lintas kendaraan.
"Pengerjaan nanti akan dilakukan dengan menutup satu jalur dan tidak ditutup total. Artinya aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas kendaraan masih bisa melintas secara bergantian. Jadi diperlukan pengaturan esktra oleh petugas gabungan," lanjutnya.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, mengatakan, Dishub Sukoharjo nantinya tetap akan berkoordinasi melibatkan DPUPR Sukoharjo terkait kesiapan pelaksanan pembangunan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak. Sebab masing-masing memiliki kewenangan. DPUPR Sukoharjo berwenang melaksanakan pembangunan. Sedangkan Dishub Sukoharjo melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan.
Dalam pengaturan arus lalu lintas kendaraan selama proses pembangunan nanti juga akan dilibatkan dari Satlantas Polres Sukoharjo. Pengaturan sangat penting mengingat di titik tersebut banyak kendaraan melintas. Bahkan sering terjadi kemacetan saat pagi dan sore hari.
"Tetap akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Kami akan koordinasi dengan DPUPR Sukoharjo dulu mengenai teknis pelaksanan pembangunan pelebaran jalan," ujarnya.
Teknis pembangunan sangat diperlukan untuk menentukan rekayasa arus lalu lintas kendaraan. Hal ini untuk memastikan selama proses pelebaran jalan di perlintasan kereta api Mayang Gatak dilakukan penutupan total atau hanya sebagian saja.
"Apakah nanti perlintasan kereta api Mayang Gatak itu ditutup total atau hanya sebagian saja pada saat pelaksanan pembangunan pelebaran jalan. Kami masih akan berkoordinasi dulu. Jadi sebelum pelaksanaan pembangunan sudah dilakukan langkah antisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kendaraan yang bisa dilewati," lanjutnya.
Toni menegaskan, ada kemungkinan selama proyek dikerjakan nanti terjadi kemacetan kendaraan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Sebab pada hari biasa saja sudah sering terjadi kemacetan. Karena itu, Dishub Sukoharjo akan menerjunkan petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan.
"Masih ada jalur yang bisa dilintasi masyarakat yakni di perlintasan kereta api Stasiun Gawok Gatak dekat dengan perlintasan kereta api Mayang Gatak. Apabila semua tertuju disana maka bisa terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan semakin parah. Jadi dilakukan langkah antisipasi sejak sekarang," lanjutnya. (Mam)