Krjogja.com - KARANGANYAR - Seorang pemuda asal Madiun Jawa Timur, Gogot Jatmiko (39) dihajar warga yang mendapati gerak geriknya mencurigakan di Desa Tunggulrejo Jumantono pada Minggu (8/6/2025) sore. Ia diduga hendak mencuri di rumah perangkat pemerintah desa, Joko Supriyanto.
Gogot tak bisa berkutik saat tepergok warga keluar dari rumah yang sedang ditinggalkan kondangan pemiliknya itu. Belum sempat kabur, ia sudah dihadang warga. Bahkan, Gogot dibelenggu menggunakan tali sekaligus diinterogasi. Lantaran jawabannya berbelit-belit, warga yang sudah menaruh curiga dan emosi akhirnya menghajarnya.
Baca Juga: PSIM Serahkan Replika Piala Liga 2 Pada Sultan HB X
Kapolsek Jumantono AKP Eko Budi H mengatakan dirinya mendapati Gogot dibawa ke markasnya sudah dalam keadaan babak belur. Warga yang menghendakinya diproses sesuai hukum, ditolaknya. Sebab, tindakan pencurian tidak cukup bukti. Justru warga yang menghajarnya kena semprot.
"Jangan main hakim sendiri. Buktinya enggak ada, sudah dihajar. Kecuali kalau sudah nyolong lalu diamankan berikut barang bukti," katanya, Senin (9/6/2025).
Ia juga mengimbau pemilik rumah menitipkan ke tetangga terdekat sebelum meninggalkan harta bendanya. Ini supaya mengantisipasi tindakan pencurian di rumah kosong.
Kapolsek mengatakan perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga Gogot dari Madiun datang ke Mapolsek pada Minggu malam untuk menyaksikan penyelesaian masalah sekaligus membawa Gogot pulang.
Namun demikian, beredar kabar Gogot komplotan penjarah harta benda di rumah kosong. Ia datang ke Tunggulrejo bersama lima orang kawanannya.(Lim)