solo

Komplotan Maling Spesialis Uang Sekolah Tertangkap

Rabu, 17 September 2025 | 14:10 WIB
Rekaman aksi pencurian. (Foto: Istimewa)

KRjogja.com - KARANGANYAR - Aksi pencurian di dua sekolah di Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan terekam kamera CCTV, Rabu dini hari (17/9/2025). Komplotan pelaku diduga spesialis pencurian di lingkungan sekolah.

Para pelaku ada kaitannya dengan pencurian di SD di Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangapandan beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Karangpandan AKP Gatot Gondo Hartoyo. "Mereka mengakui telah pencurian di SD wilayah Desa Gondangmanis. Sekarang maling lagi di sekolahan SD Ngemplak," kata Gatot, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Hari Ulang Tahun Ke-80 PMI, Anggota PMI DIY Nyekar ke TMP Kusumanegara dan Makam Raja Imogiri

Gatot mengatakan ada 4 orang yang diamankan. Masing-masing 2 orang tersangka dewasa dan 2 orang pelaku usia anak.

"Mereka diamankan setelah mencoba melakukan pencurian di SDN 2 Ngemplak," kata dia.

Ia mengatakan identitas dua tersangka dewasa yaitu MR alias Memet (22) dan RI alias Bendot (22), warga Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.

Sedangkan dua pelaku anak masing berinisial JA (16) dan RS (15) warga Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo.

"Selain di sana, mereka mengaku sudah beraksi di beberap SD di Kecamatan Karangpandan, seperti Bangsri, Ngemplak, Salam dan Karang," kata dia. 

Baca Juga: Sultan Tanam Pohon Kantil di Kepatihan, Ingatkan OPD Perindang Kantor dan Bantu Urai Sampah

Dia mengatakan mereka dijerat Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Ia menjelaskan mereka akan dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Namun untuk dua pelaku anak kami berkordinasi dengan Unit PPA Polres Karanganyar," ungkap dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB