solo

Warga Plesungan Protes Pembangunan Bukit Doa Holly Land, Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Akses Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:05 WIB
 
KARANGANYAR, KRjogja.com– Pembangunan kawasan religi Bukit Doa Holly Land di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo kini menjadi sorotan publik setelah warga setempat menyampaikan sejumlah protes serius.
 
Proyek yang digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta tersebut dinilai menyalahi prosedur, merugikan warga, dan bahkan disinyalir mengandung unsur pelanggaran hukum.
 
Sejumlah warga dari Dusun Ngrancang bersama Forum Umat Islam Peduli Gondangrejo (FUIPG) menggelar forum dialog dan menyampaikan keberatan kepada pemerintah, baik di tingkat desa hingga kabupaten. Di antara temuan yang mereka sampaikan, adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan KTP tanpa izin dalam proses pengajuan rekomendasi pembangunan.
 
Suyatman, salah satu warga Dusun Ngrancang, menjadi orang pertama yang menyuarakan kecurigaan ini. Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atau tanda tangan untuk pembangunan proyek tersebut.
 
“Saya tidak pernah menandatangani surat apa pun atau menyerahkan KTP saya. Tapi nama saya tercantum dalam surat rekomendasi dukungan warga. Ini sangat meresahkan dan menurut kami, merupakan bentuk maladministrasi, bahkan bisa masuk ranah pidana,” ujar Suyatman di hadapan Bupati Karanganyar Rober Chridtanto dalam audiensi, Rabu (2/10).
 
Temuan tersebut, menurut FUIPG, bukan kasus satu dua orang saja. Beberapa warga lain juga melaporkan kejadian serupa, memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi administrasi untuk melancarkan proses perizinan proyek.
 
Selain persoalan administratif, warga juga mengeluhkan dampak langsung dari proyek Holly Land yang kini hampir seluruhnya dipagari dan dipasangi gerbang. Hal ini membuat beberapa jalan warga yang selama ini digunakan secara turun-temurun kini tak bisa lagi diakses.
 
Warno, tokoh dari Joglo Dakwah Islam Plesungan, menyampaikan kekhawatirannya dalam forum tersebut.
 
“Kami sudah konfirmasi ke mantan Kepala Desa. Faktanya, jalan-jalan yang dulunya digunakan warga, sekarang sudah masuk ke dalam kompleks Holly Land dan tidak bisa dilewati lagi. Wilayah itu sekarang eksklusif, seperti milik pribadi. Ini jelas merugikan,” tegasnya.
 
Menurutnya, pembangunan kawasan ibadah tidak seharusnya menutup akses warga atau memicu gesekan sosial. Ia juga mempertanyakan alasan pendirian gerbang dan pagar permanen, padahal status kepemilikan lahan dan izin masih menjadi sengketa.
 
Warga juga mengungkap adanya dugaan keberpihakan Pemerintah Desa Plesungan terhadap Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta. Dalam dialog pasca terbitnya Surat Keputusan Penundaan Pembangunan Holly Land, warga merasa tidak mendapatkan perlindungan hak secara adil.
 
“Dalam dialog, pemerintah desa justru seolah-olah mendukung kelanjutan proyek, termasuk pembangunan jalan akses dan mendukung pendirian Sekolah Tinggi Teologi (STT) di dalam kawasan itu,” ungkap Ketua FUIPG, Supat.
 
Hal ini menambah kecurigaan warga bahwa proyek ini sarat dengan konflik kepentingan dan tidak mengindahkan prinsip keterbukaan serta persetujuan masyarakat sekitar.
 
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga serta FUIPG, dan akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap semua temuan.
 
“Kita sudah kumpulkan informasi, termasuk dari internal dan investor. Semua proses perizinan sudah kami telusuri bersama kepolisian. Nanti kita lihat hasil evaluasi dan tindak lanjutnya,” ujar Rober saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati, Jumat (3/10).
 
Rober menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketertiban sosial.
 
“Kami tidak menginginkan ada gesekan. Jangan sampai ada arogansi, apalagi jika menyangkut kapitalisasi agama. Semua harus dalam koridor hukum dan prinsip moderasi beragama,” tegasnya. (Lim) 
 

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB