solo

Tiada Anggaran Rehab Gedung DPRD Karanganyar di 2026

Jumat, 28 November 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi.


KRjogja.com - KARANGANYAR – Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dengan estimasi anggaran mencapai Rp70 miliar kembali tertunda. Proyek yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) ini dipastikan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk fokus pada program "Zero Jalan Berlubang".

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Karanganyar, Endang, membenarkan bahwa DED untuk pembangunan gedung baru sudah selesai dibuat. Namun, ia menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan masih terkendala ketiadaan alokasi anggaran.

"DED-nya sudah dibikin kemarin, kelanjutannya ya belum ada anggarannya, ya tetap belum bisa dibangun," ujar Endang, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: AI-washing di Indonesia: Antara Hype dan Realitas

Mengenai masa berlaku DED, Endang menjelaskan bahwa desain tersebut biasanya memiliki masa berlaku sekitar dua tahun. Ia menambahkan bahwa jika nanti DED sudah kedaluwarsa, tidak menutup kemungkinan akan dibuat lagi yang baru.

"Kalau masa berlaku itu nanti kan tergantung dari anunya, biasanya kan dua tahun," jelas Endang.

Endang juga menyebut, DED yang ada saat ini termasuk dalam kategori Konstruksi Dalam Pelaksanaan (KDP). Namun, jika desain yang sudah ada masih dianggap relevan dengan pembangunan yang akan dilakukan, DED tersebut masih bisa digunakan meskipun telah melewati batas waktu dua tahun.

Tertundanya pembangunan gedung baru ini sejalan dengan pernyataan Bupati Karanganyar, Rober Christanto, yang menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru pada tahun anggaran 2026. Prioritas utama Pemkab Karanganyar dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 adalah perbaikan jalan dan program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Menunggu Senjata Rahasia Van Gastel Saat PSIM Kehilangan Banyak Pemain Kunci Melawan Persija di GBK

Infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, dianggap lebih mendesak dan memberikan dampak langsung bagi aktivitas warga. Selain gedung DPRD, rencana pembangunan kantor Dinas Kominfo dan kantor bupati juga terancam tertunda akibat pengetatan anggaran ini.

"Untuk infrastruktur tetap berlanjut di 2026. Kalau gedung, no, jelas tidak,” ujar Rober Christanto saat ditemui usai peresmian Gedung Inspektorat belum lama ini.

Rencana pembangunan gedung DPRD ini sejatinya merupakan usulan lama yang sudah bergulir sejak era Bupati Juliyatmono, namun selalu terhenti di meja pembahasan anggaran. Padahal, konsep teknisnya sudah matang, yakni merobohkan seluruh gedung lama dan menggantinya dengan bangunan modern, di mana ruang rapat paripurna ditempatkan di lantai atas dan area bawah untuk kantor sekretariat, komisi, dan fraksi.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Pemimpin Moral Dunia dalam Resolusi Konflik Global

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo memastikan tahun anggaran 2026 tanpa membiayai rehab gedung dewan. Anggaran cupet tahun depan harus disikapi secara bijak.

Halaman:

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB