solo

Kajari Wonogiri Minta Kades Sugihan Serahkan Diri

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:40 WIB
Kajari Wonogiri, Hery Somantri (tengah) saat peringatan Hakordia di Pendopo Rumah Dinas Bupati.(foto Djoko Santoso HP)

Krjogja.com - WONOGIRI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Hery Soemantri SH MH minta Kades Sugihan Kecamatan Bulukerto, M, menyerahkan diri menyusul kasus korupsi yang dilakukan.

Jika tetap 'menghilang' Kades yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Wonogiri itu bakal terusndiuber sampai berhasil dibekuk.

Baca Juga: Bajaj Maxride Audiensi dengan Dinas Perhubungan Kota Solo

"Pidsus melakukan penyidikan kasus Desa Sugihan. Namun yang bersangkutan sampai saat ini kita cari belum dapat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap," kata Kajari Wonogiri kepada wartawan usai menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Haordia) 2025 di pendapa Rumdin Bupati Wonogiri, Selasa (9/12).

Dijelaskan Hery berdasarkan hasil audit Inspektorat Wonogiri, kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades M sebesar Rp 797.682.828. Korupsi keuangan desa itu terjadi sejak 2022 lalu hingga 2024.

Baca Juga: Pemkab Bantul Libatkan ASN Menggalang Dana Bantuan Banjir

Kajari Wonogiri menambahkan pencarian keberadaan Kades Sugihan Bulukerto bekerjasama dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan intelejen TNI/Polri.

"Saya berharap jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan dia (Kades M) melaporkan ke kami," katanya. -(Dsh)

 

Tags

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB