"Perpanjangan IUPK hingga 2061 semakin menjauhkan impian Indonesia mengembalikan Freeport sepenuhnya ke Pangkuan Ibu Pertiwi. Pemerintah juga tidak dapat mengoptimalkan pengelolaan Freeport untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, seperti amanah konstitusi. Oleh karena itu, Pemerintahan Jokowi seharusnya berfikir ulang untuk membatalkan rencana perpanjangan IUPK Freeport 2041 hingga 2061 mendatang. (*)