"Untuk APD sementara ini kita belum dapat dari pusat. Namun pemerintah daerah sudah mengupayakan pengadaan sendiri,"jelasnya.
Sementara untuk Rapid Diagnose Test (RDP), imbuhnya berdasarkan arahan dari Provinsi RDT yang datang ditujukan kepada yang berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Selain itu RDT juga dapat ditujukan bagi seseorang yang melayani atau merawat pasien tersebut di RS.
"Yang kontak erat di luar RS adalah hasil contact tracing. Saat ini yang kita usulkan Puskesmas hasil contact tracing sejumlah 200 rapid. Sedangkan masing-masing RS yang merawat sudah mengusulkan sendiri ke propinsi sejumlah tenaga kesehatan yang berkaitan," imbuhnya. (Aje)