Satpol PP Bantul Ikut Bertanggungjawab Terhadap Keselamatan Wisatawan di Pantai Selatan

Photo Author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 20:39 WIB
Keterlibatan Satpol PP dalam penyelamatan wisatawan di objek wisata di Bantul.
Keterlibatan Satpol PP dalam penyelamatan wisatawan di objek wisata di Bantul.

KRjogja.com - BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Bantul ikut bertanggungjawab terhadap keselamatan wisatawan di objek wisata yang ada di Bantul, termasuk objek wisata wilayah pantai selatan Bantul.

Karena Satpol PP dan Linmas Bantul memiliki peran penting dalam pengamanan wisatawan di pantai selatan Bantul.

Satpol PP bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum , sedangkan Linmas berperan sebagai garda depan di tingkat lokal untuk membantu dalam pengamanan dan penanganan potensi masalah.

Baca Juga: Muncul Lagi Dugaan Mafia Tanah, Korbannya Warga Tamantirto

Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Yogyakarta adalah satuan tugas yang bertugas melakukan pertolongan dan pencarian terhadap korban kecelakaan dan musibah di lokasi wisata , serta membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka adalah bagian dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang lebih luas, yang bertugas melindungi masyarakat dari berbagai bencana. Tugas utama SRI fokus pada pertolongan dan pencarian korban, terutama di lokasi wisata yang rentan terhadap kecelakaan atau musibah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, R Jati Bayubroto SH MHum, didampingi sekretarisnya Muhammad Agung Kurniawan SSit, tugas Satuan Perlindungan Masyarakat Rescue Istimewa Yogyakarta dasar hukumnya Peraturan Gubernur DIY No 4 tahun 2019 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Rescue Istimewa Yogyakarta. Wilayah operasional, Korwil III Pantai Parangtritis meliputi pantai Parangtritis, pantai Pelangi dan Depok. KORWIL IV Pantai Samas meliputi pantai Samas, Kuwaru, Goa Cemara dan Pantai Baru.

Baca Juga: PSS Tanpa Pieter Huistra Hadapi PSIS Semarang, Ini Penyebabnya

"Tugas dan tanggungjawabnya membantu penanganan bencana, memelihara keamanan,ketenteraman dan ketertiban umum. Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, melakukan penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan," kata Jati.

Membantu dalam pencarian dan penyelamatan korban. Ketugasan SRI Korwil III dan SRI Korwil IV selama ini lebih banyak dalam upaya penyelamatan korban laka laut dan laka sungai serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam melaksanakan tugasnya SRI Korwil III dan IV bekerjasama dengan Basarnas, Ditpolairud Polda DIY, Polair Polres Bantul, Lanal AL, BPBD, Dinas Sosial/Tagana, Satpol PP, Polsek, Koramil, Pemerintah Kapanewon, Pemerintah Kalurahan dan potensi SAR serta masyarakat sekitar.

Jumlah anggota SRI Korwil III 69 personil dengan koordinator Arif Nugroho dan SRI Korwil IV 30 personil dengan koordinator Dwi Rias.

Baca Juga: Larinya Investor Asing

Sementara tentang kondisi wisata pantai selatan pada umumnya ombak lautnya besar dan berbahaya. Seperti pantai Parangtritis memiliki dasar laut yang curam dan terdapat palung laut, sehingga sering terjadi kecelakaan laut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X