Krjogja.com - BANTUL - Bawaslu Bantul melanjutkan dugaan pelanggaran Pemilu dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian di Stadion Sultan Agung (SAA) beberapa waktu yang lalu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menuturkan, saat ini Bawaslu sedang melakukan proses klarifikasi kepada beberapa pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Termasuk Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Rabu (7/2/2024) juga dipanggil ke Bawaslu Bantul untuk kepentingan klarifikasi. "Bupati Bantul kapasitasnya sebagai saksi dan sudah memenuhi panggilan Bawaslu," paparnya.
Baca Juga: Ucap Deklarasi, PERMAINTI Ajak Anak Muda Jaga Pemilu Damai
Klarifikasi dilakukan oleh Bawaslu Bantul beserta tim sentra penegakan hukum terpadu terdiri dari unsur Polres Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul. Klarifikasi ini ditujukan untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Seperti diketahui kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung di DIY yang dihadiri oleh Mentan RI, Amran Sulaiman turut di hadiri oleh salah satu caleg DPR RI.
Pada kesempatan tersebut calon anggota DPR RI diberikan waktu untuk menyapa kepada peserta kegiatan yang mayoritas merupakan perwakilan petani dari kabupaten/kota se-DIY.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses setelah klarifikasi kepada pihak-pihak yang hadir akan dilanjutkan dengan pleno untuk merumuskan kesimpulan pelanggaran setelah alat bukti mencukupi.
Sementara Bupati Bantul usai memberikan klarifikasi di Bawaslu Bantul mengungkapkan, pada acara di Stadion Sultan Agung dirinya kapasitasnya selaku Bupatin
yang diundang oleh panitia.
"Acara itu kan tempatnya di Bantul. Saya diundang oleh panitia dan secara simbolis menerima bantuan pupuk untuk para petani di Bantul. Saya tidak tahu kalau Caleg DPR RI yang dimaksud itu juga akan hadir di tempat itu," jelas Bupati Bantul. (Jdm)