Krjogja.com - BANTUL - Bawaslu Bantul melantik dan berikan pembekalan kepada 1.487 Pengawas TPS (PTPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Pelantikan dilakukan secara serentak oleh masing-masing Ketua Panwascam Senin 4 November 2024 sesuai ketugasan wilayahnya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan bahwa Pengawas TPS ini akan bertugas sampai dengan tanggal 04 Desember 2024.
Setelah dilantik selanjutnya Pengawas TPS akan diberikan pembekalan ketugasan berupa materi tugas dan kewenangan sebagai pengawas, kode etik penyelanggara pemilihan serta pola hubungan dalam struktur kepengawasan.
Baca Juga: Usung Konsep Edusport Keluarga, HAPPYTOPIA Hadir di Balai Kota Sleman
Selain mendapat pembekalan, nantinya pengawas TPS juga akan diminta melakukan pendaftaran akun Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
Aplikasi siwaslih ini akan menjadi sarana pengawasan berbasis online yang digunakan sejak masa tenang dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pengawas TPS.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan pengawas TPS harus senantiasa menjaga profesionalitas dan independensi dalam bekerja.
Baca Juga: Kejuaraan Hockey Dharma Raj Cup II, SD Negeri Bangunjiwo Peringkat VI
Pengawas TPS harus benar-benar memahami tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara serta memahami focus pengawasan pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Lebih lanjut disampaikan pengawas TPS juga harus segera menjalin koordinasi dengan pengampu wilayah masing-masing terutama kepala dusun sesuai ketugasan pengawas TPS.
Hal ini penting agar pada saat melakukan ketugasan dapat melakukan pencegahan terhadap adanya potensi pelanggaran di TPS.(*)