Saat akan masuk rel kereta api sejumlah penumpang masih satu keluarga berusaha untuk menyadarkan sopir. Namun sopir terus melaju dengan cepat. Setelah masuk perlintasan rel kereta api JPL 501, dengan kendaraan posisi melintang, sopir langsung kabur.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby A Rahman, dihubungi terpisah menjelaskan kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reserse Narkoba. " Itu bukan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya sehingga penanganan di Satuan Reserse Narkoba," jelas Kompol Bobby. (Dri)